Polisi Endus Pembuang Bangkai Babi di Sungai dan Jalanan

Bangkai babi mengapung
Sumber :
  • VIVAnews/Dani Randi

VIVA – Aparat kepolisian tengah melakukan penyelidikan bersama dengan pemerintah daerah untuk mengetahui oknum dan peternakan yang sengaja membuang bangkai babi sembarangan di sungai dan pinggir jalan di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan, usai menjenguk para korban bom di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut di Kota Medan, Jumat malam, 15 November 2019.

"Dari Polda Sumut, Polres Belawan dan Polres Deli Serdang serta Polrestabes Medan bersama pemerintah setempat sudah menyisir Sungai Bedera dan melakukan pendataan peternak-peternak babi di wilayah masing-masing," kata Agus.

Dari hasil penyelidikan, polisi nantinya akan meningkatkan penyidikan dan memburu para pelaku pembuang babi sembarangan tersebut dan menindaknya secara hukum. Karena, sudah melakukan pencemaran lingkungan.

"Penyelidikan bisa mengetahui siapa-siapa yang membuang babi sungai maupun di jalan," kata jenderal berbintang dua itu.

Sementara itu, Pemprov Sumut juga sudah membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanganan Hog Cholera Babi di Sumut untuk melakukan pendataan peternak di Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, dan Kabupaten Langkat. Kemudian, telah menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait lainnya. 

Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumut mencatat terdapat 5.800 ekor babi mati, karena terjangkit virus Hog Cholera. Virus itu, sangat berpotensi menginfeksi 1,2 juta ekor babi lainnya di provinsi tersebut.

Jumlah besar kematian babi ini, membuat oknum-oknum tidak bertanggung jawab membuang bangkai babi sembarangan seperti di Sungai Bedera, Danau Siombak Kota Medan, Sungai Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang hingga di tumpukan sampah di pinggir jalan ditemukan hal serupa.