Bocah Tiga Tahun Diduga Meninggal karena Dianiaya

Polisi lakukan olah TKP di lokasi meninggalnya bocah tiga tahun di Malang.
Sumber :
  • VIVAnews/ Lucky Aditya.

VIVAnews - Seorang bocah Agnes Arnelita (3 tahun) ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Tlogowaru Indah, Kota Malang, pada Rabu, 30 Oktober 2019. Agnes diduga dianiaya sebelum meninggal dunia.

Jenazah Agnes kini tengah diautopsi di Kamar Mayat Rumah Sakit Saiful Anwar, Kota Malang. Kejanggalan dugaan korban dianiaya berdasarkan kondisi fisik di tubuh jenazah, karena ditemukan luka lebam, dan luka bakar di bagian tubuh jenazah.

"Kami mendapatkan laporan ada kejanggalan dari kematian korban. Kami kemudian datang ke lokasi dan membawa jenazah ke puskesmas. Di sana, ditemukan bekas luka bakar di kaki kanan, lebam di bagian punggung, belakang kepala, dan dahi. Kami pun menduga kuat adanya kekerasan atau penganiayaan terhadap korban sebelumnya," kata Kapolsek Tajinan Ajun Komisaris Polisi Hadi Puspito, Kamis, 31 Oktober 2019.

Pelaporan ini awalnya dilakukan oleh keluarga besar Hermin Susanti atau ibu kandung korban di Tajinan, Kabupaten Malang. Keluarga besar saat itu berencana memandikan jenazah korban. Saat memandikan jenazah keluarga merasa ada yang janggal dengan kondisi luka-luka yang ada di tubuh korban.

Setelah itu, polisi datang dan membawa jenazah ke puskesmas. Sementara ayah tiri korban Egy Age Anwar (36 tahun) diamankan di Polsek Tajinan. Menurut pengakuan Egy, korban saat itu meminta untuk dimandikan. Namun, karena Egy sedang merawat anak yang paling kecil berusia 2 bulan korban diminta untuk mandi sendiri.

Setelah mandi di kamar mandi, Egy melihat korban tenggelam di bak mandi. Akhirnya, Egy membawa jenazah korban ke rumah sakit Refa Husada. Di sana, korban dinyatakan meninggal dunia. Setelah itu, keluarga besar mengambil jenazah dan membawa pulang ke Tajinan.

"Saat kejadian, ayah tirinya mengaku, tengah mengasuh adik korban yang masih kecil. Karena meminta mandi, korban diminta untuk bisa melakukannya sendiri. Tetapi tak lama ayah tiri korban mendengar suara minta tolong, ketika didatangi korban sudah dalam kondisi tenggelam di bak mandi. Ceritanya begitu," ujar Hadi.

Berdasarkan fakta itu, Polsek Tajinan berkoordinasi dengan Polres Malang Kota. Karena TKP dugaan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia berada di Kota Malang. Setelah itu, jenazah di bawa ke Kamar Mayat RSSA untuk di autopsi dan mengungkap penyebab kematian.

Sementara itu, Polres Malang Kota menurunkan tim Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) dalam olah TKP di rumah kontrakan di Perumahan Tlogowaru Indah, Kamis, 31 Oktober 2019. Tim mencari barang bukti lain di TKP untuk mengungkap penyebab kematian korban.