Lagi, Polisi Ciduk Pengedar Sabu di Kampung Ambon
- Istimewa
VIVA – Polisi kembali mencokok pengedar sabu jaringan sekitar perkampungan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Petugas menangkap pria berinisial SS usai menciduk empat orang terlebih dulu, Rabu, 30 Oktober 2019.
"Untuk tersangka SS kita tangkap di sebuah mall besar di kawasan Jakarta Selatan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Erick Frendriz saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 31 Oktober 2019.
Tapi, Erick belum bisa membeberkan rinci kronologi penangkapan SS. Sebab, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Dalam penangkapan ini, polisi menyita puluhan paket narkoba jenis sabu. Namun jumlahnya masih dihitung. "Kami saat ini masih terus mendalami mengenai modus dan pola sindikat tersebut," katanya.
Sebelumnya diberitakan, empat orang pengedar narkoba jaringan Kampung Ambon yang dicokok polisi. Mereka adalah YG (20) ANJ (25) AM (29) AJ (32). Usut punya usut, semua bermula dari laporan warga soal peredaran narkoba, di sekitar wilayah depan Rumah Sakit Umum Daerah Cengkareng. Dari informasi ini, kemudian polisi mencokok YG.
"Dari penangkapan ke empat pelaku ini merupakan jaringan terorganisir sekitar kawasan perkampungan kompleks ambon," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 30 Oktober 2019.
Mereka diduga adalah sindikat internasional. YG pun nyanyi dan menyebut kalau barang haram ini didapat dari ANJ. Setelah dapat informasi ini, lantas polisi bergerak cepat menciduk ANJ, AM, serta AJ.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Erick Frendriz menambahkan empat orang pelaku dikendalikan oleh Warga Negara Malaysia.