Polisi Gerebek Penjualan Perawan Rp20 Juta di Bogor

Polisi tangkap dua orang penjual perawan di Bogor.
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhammad AR.

VIVAnews - Kepolisian Resor Bogor membongkar sindikat prostitusi online yang memangsa kalangan wanita di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Para pelaku sindikat perdagangan manusia ini menghargai perawan hingga Rp20 juta.

Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni mengatakan, dalam kasus tindak pidana perdagangan manusia ini, pelaku berjumlah dua orang yakni berinisial Y dan seorang wanita GY. Modusnya meraup keuntungan dengan seseorang wanita perawan dengan harga Rp20 juta kepada pelanggan hidung belang.

"Nah, jadi modus yang bersangkutan ini dengan memanfaatkan keinginan pelanggannya. Apakah itu anak di bawah umur atau yang bukan anak-anak," kata Joni.

Sebelum transaksi, lanjut Joni, kedua pelaku meminta pelanggan sasarannya untuk memberikan DP alias uang muka kepada maminya. Setelah diberikan, yang bersangkutan menentukan hotelnya.

"Yang kita ungkap ini TKP di salah satu hotel di Sentul City, 15 Oktober kemarin," kata Joni.

Setelah terima uang Rp3 juta, korban dibawa ke hotel yang sudah ada si pelanggan. “Untuk sisanya, karena sudah sepakat Rp20 juta, Rp17 jutanya diberikan," kata Joni.

Usai pertemuan terjadi, lanjut Joni, polisi langsung menangkap pelaku, pelanggan, dan mengamankan korban. Kedua pelaku dijerat Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Manusia dengan ancaman 15 tahun penjara. (ase)