Mau Begal Polisi, Dua Penjahat Ditembak

Polisi tangkap lima pembegal.
Sumber :
  • VIVAnews/ Sadam Maulana.

VIVAnews - Lima pelaku pembegalan terhadap Brigadir Aji, anggota Opsnal Polsek Kemuning Palembang, berhasil ditangkap. Tim Buru Sergap Polsek Kemuning meringkus para pelaku di Jalan Basuki Rahmat pada Kamis malam, 17 Oktober 2019.

Kelima pelaku yakni Agus (35 tahun), Doni Hidayat (25 tahun), Muhammad Sulaiman (17 tahun), Maulana Alpiado (17 tahun) dan Ramadon (16 tahun). Kelimanya ditangkap di lokasi yang berbeda.

Dari kelima pelaku, dua di antaranya terpaksa diberi tindak tegas. Kaki Agus dan Doni terpaksa ditembak petugas, karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Keduanya ditembak karena menendang polisi.

Kepala Polsek Kemuning, AKP RT Robert P. Sihombing, mengatakan bahwa semalam anggota opsnal melakukan hunting di Jalan Basuki Rahman. Namun saat di perjalanan Brigadir Aji mau dibegal. Untungnya, aksi itu gagal setelah dia beri perlawanan ke pembegal.

"Pada saat akan dibegal, anggota kami sudah mengatakan bahwa dia anggota polisi. Namun, pelaku tidak percaya dan malah menendang," kata Robert, Jumat 18 Agustus 2019.

Setelah menyadari bahwa yang ingin dijadikan korban ternyata polisi, para begal lantas melarikan diri. Petugas pun mengejar para pelaku. Ketika mereka berhasil ditangkap, polisi melakukan tindakan tegas dan terukur dan tembakannya mengenai kedua pelaku. Menurut keterangan kelima pelaku, mereka sudah beraksi di lima lokasi.

"Terbaru ini, mereka mau melakukan aksi begal terhadap anggota kepolisian. Untuk sementara masih kami dalami," katanya.

Robert menjelaskan aksi pembegal berlangsung dini hari, mulai pukul 00.00 WIB hingga jam 05.00 WIB. Mereka biasanya mengincar warga yang sendiran berkendara.

"Dari tangan pelaku kami mengamankan dua senjata tajam jenis pisau yang digunakan saat beraksi," kata Robert.

Doni, salah satu pelaku, mengatakan bahwa ia melakukan aksi pembegalan sebanyak dua kali dan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari. “Kalau tugas menjual motor, Agus, saya hanya menerima saja," kata dia. (ren)