Polisi Sebut Vape Mengandung Gorilla Milik Rekan Vicky Nitinegoro

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono
Sumber :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan

VIVA – Liquid vape atau cairan rokok elektrik yang mengandung narkoba dipastikan bukan milik artis Vicky Nitinegoro. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, cairan yang mengandung narkoba itu milik rekan Vicky berinisial AC yang diciduk bersama AM.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan bahwa kita menemukan dua botol liquid vape dan dua vape. Ternyata ini yang punya AC. Yang mengandung cairan narkotika golongan satu," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis 17 Oktober 2019.

Polisi sempat bingung narkotika jenis apa yang ada dalam liquid ini. Lantas polisi mengirimnya ke laboratorium forensik Polri guna diperiksa. Polisi sempat menyebut liquid mengandung narkoba jenis sabu. Hal ini diucapkan siang ini sebelum hasil resmi Puslabfor Polri keluar.

Namun, setelah hasil resmi Puslabfor Polri keluar sore ini, ternyata didapati kalau kandungan dalam liquid adalah tembakau gorilla. Liquid ini dibeli AC secara online. Hingga kini masih diburu siapa yang memproduksi dan menjualnya.

"Ternyata untuk cairan ini dan dalam vape ini mengandung narkotika gorilla. Sedangkan (milik) VN tidak mengandung narkotika," katanya.  

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap artis Vicky Nitinegoro pada Rabu malam, 16 Oktober 2019. Dia ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Ya diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi.