Ditangkap KPK, Bupati Lampung Utara Punya Harta Rp2,3 Miliar
- VIVA/ Edwin Firdaus.
VIVA – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi turut mengamankan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, dalam operasi tangkap tangan, Minggu malam 6 Oktober 2019.
Agung diamankan karena diduga terlibat tindak pidana suap terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Bersama Agung, tim penindakan mengamankan enam orang lainnya, serta uang Rp600 juta.
Dikutip VIVAnews, Senin, 7 Oktober 2019, dari laman KPK, Agung terakhir melaporkan hartanya ke KPK yakni pada April 2019. Agung Mangkunegara tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp2,3 miliar.
Harta yang dilaporkan Agung terdiri atas harta bergerak, tidak bergerak, serta harta lainnya.
Harta tidak bergerak berupa empat bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bandar Lampung. Totalnya ditaksir mencapai Rp1,1 miliar.
Sementara itu, untuk harta bergerak, Agung melaporkan memiliki mobil Toyota Fortuner, Toyota Avanza, dan sepeda motor Yamaha Mio Soul. Harta bergerak lainnya tercatat senilai Rp307,5 juta.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Agung juga melaporkan memiliki kas dan atau setara kas, sebesar Rp400.715.981. Jadi total harta kekayaan Agung Ilmu Mangkunegara senilai Rp2.365.215.981.