Tersangka Pembunuh Sadis DJ di Diskotek Palembang Ditangkap

Polisi menangkap salah satu pelaku pengeroyokan disk jockey bernama Virgiawan Sarjana Putra.
Sumber :
  • VIVAnews/Sadam Maulana

VIVA – Polisi menangkap salah satu pelaku pengeroyokan Virgiawan Sarjana Putra, seorang disk jockey (DJ) yang meninggal dunia usai ditikam sepuluh orang di Diskotek Darma Agung Palembang, Sumatera Selatan, pada Senin dini hari, 27 Februari 2017.

Tersangka ditangkap berinisial MF (23 tahun). Tim gabungan Unit Pidana Umum dan Unit Hunter Polresta Palembang meringkus MF saat berada di rumahnya di Jalan Sungai Gerong, Kecamatan Plaju Palembang, Sabtu malam, 21 September 2019.

Saat hendak ditangkap, MF mencoba melarikan diri, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kakinya. Dia tidak dapat berkutik setelah dilumpuhkan.

"Salah satu pelaku pengeroyokan DJ Virgi kita tangkap saat pulang ke rumah. Dia terpaksa kita tembak karena mencoba kabur," kata Kepala Unit Pidana Umum Polresta Palembang, Iptu Ginting, Minggu, 22 September 2019.

Menurut Ginting, selama lebih dari dua tahun, polisi kesulitan menangkap pelaku karena tidak diketahui keberadaannya. Berdasarkan pengakuan MF, dia kabur ke Batam, Kepulauan Riau. Dia pulang ke Palembang karena rindu dengan keluarganya. Saat pulang kampung itulah dia ditangkap. 

Joki cakram yang dikenal dengan nama panggung DJ Virgi Marda tewas dikeroyok oleh sepuluh orang di Diskotek Darma Agung Palembang, saat tengah asyik berjoget.

Entah apa penyebabnya, Virgi langsung didekati para pelaku sejak dari dalam hall diskotek. Saat keluar, dia langsung dikejar oleh sepuluh orang itu. Sempat kabur, Virgi berhasil tertangkap dan dikeroyok secara membabi buta dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Warga Jalan Letnan Murod, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, itu tewas bersimbah darah dengan luka tusuk di sejumlah bagian tubuhnya, mulai dari dada, lengan, pinggang, hingga dengkul. 

Jenazah Virgi sempat dibawa ke Rumah Sakit Myria Palembang. Usai kejadian, pihak keluarga korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sukarami.

Polisi sudah mengantongi identitas dari empat pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), AL, EE, R dan U. Sementara lima orang pelaku lain, belum diketahui keberadaannya.

"Dari laporan keluarga korban, tim gabungan kita melakukan penyelidikan dan mengamankan salah satu pelaku. Selain MF kita masih mengejar sembilan pelaku lagi dengan empat di antaranya identitas mereka sudah kita kantongi," kata Ginting.

MF mengaku ikut dalam pengeroyokan DJ Virgi Marda. Usai kejadian tersebut, dia langsung bersembunyi dari kejaran polisi ke Batam. (ren)