Dihina di Youtube, Organisasi Pemuda Maluku Polisikan Warganet

YouTube.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Organisasi Maluku Satu Gandong melaporkan seseorang warganet yang berkomentar di salah satu video YouTube ke Polda Metro Jaya. Pasalnya, salah satu organisasi Maluku di Jakarta itu terhina dengan sebutan 'mirip monyet'.

Laporan bernomor LP/6004/IX/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan pelapor Reandy Dofra Kalitouw, dan terlapor pengguna akun YouTube bernama Ari Novriandi. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 27 ayat 3 junto Pasal 45 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45 A ayat 2 UU RI nomor 19/2016 tentang ITE.

Dalam membuat laporan, pelapor membawa bukti berupa tangkapan layar video YouTube dan komentar-komentar di video itu.

"Kita mohon polisi segera bertindak membuat perkara ini terang," ucap anggota Maluku Satu Gandong, Reandy Dofra Kalitouw di Mapolda Metro Jaya, Jumat 20 September 2019.

Reandy bercerita, semua bermula ketika dirinya melihat video YouTube di akun Revo TM berjudul 'Dept Collector Main Rampas Motor Brutal, Dihajar PM Cengap2'. Kemudian dia pun melihat kolom komentar. Hal ini dilakukan 18 September 2019 lalu.

Dia lantas menyoroti akun bernama Ari Novriandi yang ikut berkomentar di sana. Dalam komentarnya warganet tersebut menulis 'Orang ambon rata2 mukanya mirip monyet diliatnya'. Dia mengaku hal seperti ini membuat masyarakat Maluku tak nyaman, pasalnya ada unsur rasis yang membuat organisasinya tersinggung.

"Ini kan enggak bagus. Jangan sampai orang Maluku turun ke jalan, kami enggak ingin itu terjadi, sehingga kami anak-anak Maluku muncul kesadaran kebetulan profesi kami advokat kami datang ke sini untuk buat laporan polisi agar mencegah tindakan yang tidak ingin kami lakukan," lanjut Reandy. (ren)