Hitungan Menit, Uang Rp46 Juta Raib Digondol Maling
- VIVAnews/ Diki Hidayat.
VIVAnews - Hati-hati dengan pelaku pencurian dengan modus pecah kaca di Jalan Brathayuda, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Hanya hitungan menit, pelaku berhasil membawa kabur uang Rp46 juta.
Pelaku pecah kaca memecahkan kaca kiri depan dan mengambil uang yang disimpan pemiliknya saat akan membeli materai, Selasa 17 September 2019.
Kapolsek Garut Kota, Kompol Uus Susilo, mengatakan korban Alexander Fasha (32), warga Bandung, baru saja mengambil uang tunai Rp46 juta dari salah satu bank di Garut. Korban yang mengendarai kendaraan roda empat menghentikan kendaraannya di Jalan Brathayuda depan Rumah Sakit TNI untuk membeli materai.
"Hanya selang beberapa menit saat kembali ke kendaraannya, didapati kaca kiri depan telah pecah dan uang serta barang berharga lainnya raib," ujarnya, Selasa 17 September 2019.
Korban sendiri tak mendengar adanya benturan kaca pecah, sehingga pas kembali ke kendaraannya korban kaget. Saat diperiksa uang tunai, laptop dan telepon seluler telah dibawa kabur pelaku pecah kaca.
"Jadi total kerugian korban seluruhnya Rp53juta," kata Uus.
Lanjut Uus, berdasarkan keterangan korban bahwa korban meninggalkan kendaraannya tak lebih dari lima menit. Sehingga pihaknya mengimbau kepada siapa saja yang membawa barang berharga di kendaraan roda empat agar selalu berhati-hati.
"Mereka bisa melakukan aksinya hanya hitungan satu menit, sehingga ketika ditinggal lima menit itu merupakan waktu yang leluasa bagi pelaku pecah kaca beraksi," katanya. [mus]