Saksi Kunci Kasus Zainal Abidin yang Diduga Dianiaya Polisi Menghilang

Heri Kiswanto keluarga dari korban yang tewas dikeroyok polisi.
Sumber :
  • Satria Zulfikar/VIVA.co.id

VIVA – Kematian seorang pemuda di Lombok Timur, Zainal Abidin diduga kuat akibat penganiayaan oknum polisi Polres Lombok Timur.

Itu berawal saat korban mengambil motornya yang ditilang di Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Timur, Kamis, 5 September 2019. Karena datang dengan berpakaian singlet dan terkesan bicara kasar, Zainal Abidin diduga ditampar dan dicekik polisi.

Tidak sampai di situ, korban dikeroyok bertiga oleh polisi lalu lintas. Dia kemudian digiring ke Reskrim Polres Lombok Timur dan diduga dikeroyok polisi di sana. Itu berdasarkan pengakuan keponakan korban, Ikhsan.

Heri Kiswanto, sepupu korban mengungkapkan, usai ditilang, korban pulang ke rumahnya di Paok Motong Kecamatan Masbagik, Lombok Timur. Dia meminta tolong Ikhsan untuk mengantarnya di Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Timur.

Ikhsan melihat langsung dugaan pemukulan yang dilakukan oknum polisi pada korban Zainal Abidin. Bahkan, Ikhsan juga melihat polisi kembali mengeroyok korban di Unit Reskrim Polres Lombok Timur. Korban jatuh pingsan dan tewas dalam perawatan di rumah sakit.

"Dia jadi saksi bahkan HP miliknya ditarik polisi waktu kejadian itu," ujar Heri, Senin, 9 September 2019.

Kini, Ikhsan telah menghilang dari rumahnya. Sejak Minggu pagi, 8 September 2019, Ikhsan tidak pulang ke rumah, padahal dia tinggal bersama korban, Zainal Abidin.

"Kalau bisa minta tolong ketemukan Ikhsan, soalnya dari Minggu pagi enggak kelihatan sampai sekarang. Itu yang dikhawatirkan sama keluarga dan tetangga bahwa Ikhsan belum pulang sampai sekarang," kata Heri saat meminta pendamping hukum di Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Mataram.

Heri yang juga merupakan keluarga Ikhsan, sangat khawatir dengan hilangnya Ikhsan. Terlebih lagi, Ikhsan merupakan saksi mahkota atau saksi kunci dari kasus dugaan pemukulan oleh oknum polisi.