Polisi Pastikan Kasus Aktor Video Vina Garut yang Meninggal Dihentikan
- Diki Hidayat
VIVA – Polres Garut Jawa Barat memastikan akan menghentikan penyidikan kasus (SP3) untuk kasus peredaran video porno dengan tersangka A alias Rayya (30). Kasus dihentikan karena tersangka meninggal dunia, Sabtu 7 September 2019. Rayya merupakan otak pembuatan, pemeran dan pengambil gambar kasus video porno Vina Garut yang viral melalui media sosial belakangan ini.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP. Maradona Armin Mappaseng mengatakan, sejauh ini keterangan yang disampaikan Rayya sudah dianggap cukup.
"Pasti kita hentikan penyidikannya, karena memang keterangan dari almarhum sudah cukup", ujarnya, Sabtu 7 September 2019.
Termasuk keterangan yang dibutuhkan dari Rayya untuk tersangka V (19) dan Wl (35) serta dua laki-laki yang hingga saat ini masih diburu petugas. Sebelumnya, petugas Unit PPA Satreskrim Garut telah meminta keterangan tambahan kepada kepada Rayya dan V di tempat berbeda. "Ya termasuk itu sudah cukup, " ungkap Maradona.
Lanjut Maradona, keterangan tambahan dari tersangka Rayya dilakukan pada hari Senin 2 September 2019. Saat itu Rayya sudah kembali ke rumah setelah sebelumnya Rayya menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Garut selama empat hari.
" Untuk proses hukum kasus video ini masih terus berjalan, " katanya.