Pembuat Video Porno Vina Garut Meninggal, Kuasa Hukum Ajukan SP3
- istimewa/ Diki Hidayat
VIVA – Aktor video porno Vina Garut berinsial A alias Rayya (30) meninggal dunia pada pukul 03.00 WIB, Sabtu, 7 September 2019. Pria yang sudah menjadi tersangka itu, sempat menjalani perawatan di ruang Ruby Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Garut, Jawa Barat. Rayya sebelumnya divonis menderita HIV.
Kematian warga Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat itu, mendorong kuasa hukum almarhum Rayya, Sony Sonjaya, untuk mengajukan Surat Penghentian Penyidikan (SP3). Menurutnya, Rayya sudah meninggal dunia.
Disampaikan Sony, dia akan melayangkan surat permohonan SP3, agar penghentian penyidikan segera dikeluarkan oleh pihak penyidik Polres Garut. "Suratnya akan segera dikirim, supaya penghentian penyidikan cepat turun," ujarnya, Sabtu 7 September 2019.
Sementara itu pengurusan jenazah Rayya oleh pihak keluarga dilakukan sebagaimana mestinya, sebelum dikebumikan, janazah Rayya disalatkan terlebih dahulu di masjid.
Seperti diketahui bahwa Rayya merupakan otak pelaku, aktor dan pemeran adegan gangbang video porno Vina Garut yang menghebohkan dunia maya belum lama ini. Diketahui Rayya sebelumnya berprofesi sebagai Master Ceremony (MC) lokal Garut dan terakhir sempat memiliki sebuah salon kecantikan dan pangkas rambut.
Adapun Vina, mantan istrinya berprofesi sebagai biduan dangdut dari panggung ke panggung untuk syukuran pernikahan. Pembuatan video porno tersebut dilakukan saat Rayya dan V masih berstatus suami istri sekitar tahun 2018 akhir.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP. Maradona Armin Mappaseng membenarkan kabar meninggalnya Rayya. Pihak Polres Garut menerima informasi itu dari ketua Rukun Tetangga (RT) setempat. Tapi sejauh ini belum diketahui penyebab pasti kematian Rayya.
"Kalau soal penyebab kami tidak tahu, mungkin ada yang lebih berwenang nanti dari tim kesehatan," ujar Maradona.