Polisi Jadwalkan Periksa Ibunda Bima Aryo Kasus Anjing Tewaskan ART
VIVA – Polisi akan memanggil TD (72), ibunda presenter Bima Aryo, untuk diperiksa sebagai saksi, dalam kasus meninggalnya Yayan (35), asisten rumah tangga (ART) yang tewas diduga karena terkaman anjing peliharaan milik Bima, Kamis, 5 September 2019.
TD adalah orang yang diduga menyuruh Yayan memberikan makan anjing jenis Belgian Malinois bernama Sparta itu. Sementara Bima belum akan diperiksa. Sebab, saat kejadian Bima tak ada di rumah.
"Ibunya (besok dipanggil). Kalau Bima nanti saya tanyakan ke penyidik. Soalnya saat kejadian dia enggak ada," kata Kapolsek Cipayung, Komisaris Polisi Abdul Rasyid saat dikonfirmasi VIVAnews, Rabu, 4 September 2019.
Sejauh ini, lanjut dia, sudah lima orang yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Mereka adalah ayah Bima, HSM (73), saudara Bima, ART lain Bima, anak Yayan, dan suami Yayan yang juga bekerja di sana.
Rasyid belum mau berandai-andai apa pasal yang akan dikenakan apabila terbukti ada tindak pidana di sana. Dia minta hasil pemeriksaan besok rampung.
Namun, sejauh ini ada dugaan indikasi terjadi pelanggaran pada Pasal 359 KUHP. Diyakini ada kealpaan dan kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia. Tapi, sekali lagi, ia minta bersabar sampai pemeriksaan besok rampung. "Kalau ada unsur pidana kan bisa terbaca dalam hasil penyelidikan besok," katanya.
Sebelumnya, seorang perempuan bernama Yayan (35), ditemukan tewas di kediaman majikannya di Jalan Langgar RT 04 RW 04, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat, 30 Agustus 2019.
"Diduga, korban meninggal karena serangan anjing majikannya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo dalam keterangan tertulisnya, Senin, 2 September 2019.