Terbakar Cemburu, Air Keras hingga Gambar Porno Jadi Senjata

Ilustrasi/Korban pembunuhan
Sumber :
  • VIVAnews/ Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA – Hasanudin, guru ngaji, disiram air keras di kawasan Perempatan Jalan Pangkalan, Teluk Naga. Peristiwa itu terjadi saat dia menyusuri jalan pulang ke rumahnya, dengan mengendarai sepeda motor, Kamis, 29 Agustus 2019.

Ketika itu, kendaraan Hasanudin tiba-tiba diadang oleh dua pria yang mengenakan topeng hitam.
Melihat hal itu, korban berusaha melarikan diri. "Korban berusaha lari, tapi masih diadang para pelaku dan di sanalah mereka terlibat cekcok," kata Kapolsek Teluk Naga, AKP Dodi Abdulrohman, saat dikonfirmasi, Minggu, 1 September 2019.

Saat pertengkaran itu berlangsung, salah seorang pelaku yang berinisial AG, langsung menyiramkan air keras ke tubuh Hasanudin. Ia lantas dirawat di Rumah Sakit Tangerang. Namun, Hasanudin akhirnya meninggal pada Sabtu, 31 Agustus 2019 pukul 06.00 WIB.

Sebelum meninggal, polisi sempat menggali informasi dari Hasanudin. Dari keterangannya, saat cekcok terjadi, ia menyadari kalau yang mengadangnya itu adalah mantan kekasih sang istri yang sudah dinikahinya selama satu tahun. Dalam aksinya, R dibantu dengan rekannya AG yang berperan sebagai eksekutor. R diduga cemburu dengan Hasanudin yang menikahi  Y.

Tak hanya guru ngaji yang menjadi korban kejahatan lantaran dipicu cemburu. Selama Agustus 2019, setidaknya ada lima perkara pidana lain yang mengemuka di masyarakat akibat terbakar cemburu. Berikut ini beberapa kasus karena tersambar api cemburu:

29 Agustus 2019

Polisi berhasil meringkus SO atau Sopiandi (31), seorang pria yang tega menusuk sang istri, SR alias Rodiah (40) beberapa kali hingga tewas karena akun facebook-nya diblokir. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui Sopiandi melakukan aksinya tersebut dalam kondisi mabuk.

Ketika dilakukan pemeriksaan, tersangka tak dapat mengelak. Dia mengakui perbuatannya yang sudah membunuh istrinya. Rasa cemburu menjadi alasan utama tersangka tega membunuh istrinya. Bagaimana peristiwa itu terjadi? Simak berita selengkapnya di sini.

21 Agustus 2019

Seorang siswa G (16) menjadi korban persekusi di SMK wilayah Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban ditendang dan dipukul oleh pelaku yang diduga kakak kelas serta alumni sekolah.

Polisi lantas menetapkan tiga orang yaitu A, D, dan P sebagai tersangka. Ketiganya merupakan kakak kelas korban. Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Indarto, mengatakan ketiganya berperan memukul korban. Ketiganya diciduk Kamis, 22 Agustus 2019.

Berdasarkan pengakuan pelaku, persekusi dilakukan karena tersangka D cemburu dengan korban G. Sementara video penganiayaan itu disebar tak lain karena emosi terhadap korban. Seperti apa kejadiannya? Baca berita selengkapnya di sini.

***
16 Agustus 2019

Abdul Malik memperkosa  mantan kekasihnya, NRH (16) di hadapan empat orang yang juga sahabat keduanya. Aksi ini terjadi karena mereka dalam keadaan mabuk setelah menenggak minuman keras di rumah kosong di Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal.

"Parahnya, saat diperkosa, adegan hubungan intim antara korban dengan sang pacar disaksikan langsung oleh empat pelaku lainnya karena habis meminum miras. Setelah itu, aksi pembunuhan dimulai secara spontan," Kapolres Tegal, AKBP Dwi Agus Prianto kepada VIVAnews, Jumat, 16 Agustus 2019.

Dwi mengemukakan, Malik kemudian mencekik korban yang pernah menjadi kekasihnya itu, hingga tewas. Dia sakit hati karena korban ternyata memilih lelaki lain dan telah bertunangan. Jasad korban dimasukkan dalam karung lalu diletakkan dalam rumah kosong pada April 2019 hingga ditemukan Jumat, 9 Agustus 2019. Simak berita selengkapnya di sini.

11 Agustus 2019

Eki Yunianto (27) diduga menembak mantan kekasih dan pacar baru kekasihnya, dengan senapan angin. Dia mengaku sakit hati. Sebab, sang mantan, Widya (23) sangat cepat menggantikan posisi dia dengan pria lain. "Sudah mau tunangan, pacaran sudah 5 tahun," ujarnya di Markas Polsek Duren Sawit, Senin, 12 Agustus 2019.

Ia sangat kecewa. Padahal baru saja putus selama lima hari tapi tiba-tiba saja melihat foto profil WhatsApp Widya sudah bersama pria lain. "Saya sakit hati, (mantan) pacar saya diajak jalan," katanya. Bagaimana kejadiannya? Baca berita selengkapnya di sini.

7 Agustus 2019

YS, seorang mahasiswa di Depok, Jawa Barat, terpaksa berurusan dengan hukum lantaran nekat melakukan pemerasan bermodus gambar porno. Ternyata, aksi keji pelaku ternyata dilatarbelakangi rasa cemburu.

Dengan wajah tertunduk lemas, pemuda 20 tahun itu pun akhirnya hanya bisa pasrah saat digelandang petugas ke ruang penyidik Polresta Depok, pada Rabu, 7 Agustus 2019. Kasubag Humas Polresta Depok, Ajun Komisaris Polisi Firdaus mengungkapkan, YS dibekuk saat tengah melancarkan aksinya terhadap seorang pria berinisial WA. Simak berita selengkapnya di sini.