Tersangka Pembunuh Ayah Kandung Sempat Dirujuk ke RS Jiwa

Suherman, tersangka pembunuh ayah kandung di Kampung Kobak Sumur, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Sumber :
  • VIVAnews/Dani

VIVA – Suherman (35 tahun), tersangka pembunuh ayah kandung di Kampung Kobak Sumur, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ternyata sempat dirujuk ke rumah sakit jiwa di Jakarta. Pasalnya, dia sering mengamuk tanpa sebab di area lingkungannya.

Polisi juga kerepotan dengan keterangan yang diberikan Suherman. Aparat merasa rancu karena pernyataannya tidak sesuai saat dimintai keterangan.

Ibunda Suherman, Sarni (60 tahun), mengatakan anaknya sempat dirujuk ke RS Jiwa karena mendapat rujukan dari pihak Puskesmas setempat. Namun niat itu urung karena terkendala tak ada biaya dan jarak yang jauh. “Anak saya ini juga enggak gila, cuma depresi aja," ujarnya.

Bahkan, katanya, Suherman terpaksa dipisahkan dengan keluarganya karena depresinya itu. Setiap hari Suherman hanya dijaga oleh Jumanti, ayahnya. "Herman memang sering ditemani ayahnya di rumah itu. Kalau tidur Herman di kamar ayahnya di ruang depan ruang TV," katanya.

Kepala Polsek Sukatani AKP Taifur mengatakan, kemungkinan besar pelaku gangguan jiwa. Sebab, ketika pemeriksaan, jawaban pelaku tidak konsisten dan melantur. “Pelaku lebih sering diam dan jawabannya juga enggak nyambung. Tapi kita belum bisa menentukan karena itu ranah medis," ujarnya.

Bahkan, diakui Taifur, berdasarkan keterangan petugas Pusekesmas, pelaku pernah dirawat tetapi kondisinya tak kunjung sehat sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa. “Kondisinya itu suka ngamuk, baik dengan keluarga atau lingkungannya. Tapi kalau lagi sadar, ya, normal kayak orang biasa," katanya. (ren)