Ayah Tiri Banting Bayi Bilang Anaknya Tewas Dimakan Genderuwo

Rumah seorang tersangka penganiaya bayi hingga tewas di Kampung Ceper, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Sumber :
  • VIVAnews/Dani

VIVA – Roni Andriawan (39 tahun), ayah tiri yang membanting bayinya di Kampung Ceper, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sempat beralibi kepada warga bahwa kematian bayinya karena dimakan makhluk halus. Atas pengaruh itu warga langsung geger dan mengantar bayi ke klinik terdekat.

“Pertama sih pelaku Roni bilang ke warga kalau kematian bayi D karena dimakan genderuwo,” kata warga sekitar Sadi Supriyadi, (38 tahun), Kamis, 28 Agustus 2019.

Atas pengakuan pelaku itu, kata Sadi, warga langsung panik. Di situ juga kondisi bayi yang sudah mengalami luka dibawa ke Klinik Ela yang tak jauh dari rumah pelaku. 

“Setiba di klinik pelaku guling-gulingan, nangis-nangis, teriak, katanya anaknya dimakan genderuwo. Istrinya enggak tahu sebelumnya kalau Roni yang melakukan pembunuhan," ujarnya.

Klinik pengobatan langsung merujuk bayi D ke RS Budi Asih, Serang Baru, untuk mendapat perawatan medis. Nahas, sesampai di rumah sakit nyawa bayi sudah tak bisa diselamatkan lagi. “Sekarang istrinya tidak ada di sini, pulang ke rumah orang tuanya, berduka di sana," katanya.

Menurut Sadi, warga terkejut ketika polisi menyatakan pelaku penganiayaan bayi D ternyata Roni. Dia mengaku, sang bayi memang sedang rewel saat itu.

Peristiwa memilukan terjadi di Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Senin, 26 Agustus 2019. Seorang bayi berinisial D, yang masih berusia 15 bulan, tewas dengan cara dibanting ke tembok. Mirisnya pelaku penganiayaan itu adalah ayah tiri si bayi, Roni Andriawan.