Pengakuan Aulia Rencanakan Bunuh Suami dan Anak Tirinya

Pelaku pembunuhan ayah dan anak (tengah baju biru)
Sumber :
  • VIVAnews / Adi Suparman (Bandung)

VIVA – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menjelaskan detik-detik pembunuhan ayah-anak bernama Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M. Adi Pradana alias Dana (23) di kediaman Edi di Jalan Lebak Bulus 1, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Pembunuhan terjadi pada Jumat 23 Agustus 2019.

Semua bermula ketika otak pembunuhan yang tak lain adalah istri muda korban Edi, yaitu Aulia Kesuma kesal atas penolakan suaminya. Aulia kesal karena Edi tak mau menjual rumahnya untuk membantu dia membayar utangnya. Alih-alih mau bantu melunasi utang, Edi malah mengancam akan membunuh Aulia jika coba-coba menjual rumahnya itu.

Edi tak mau menjual rumahnya karena dia masih punya anak kandung bernama Adi yang juga jadi korban pembunuhan dalam kasus ini. Rumah itu dimaksud akan diwarisi Edi ke Adi. Sehingga, dia mentah-mentah menolak permintaan si istri muda.

"Itu keterangan sementara seperti itu. Karena tersangka AK ini terlilit utang," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu 28 Agustus 2019.

Kesal tak tahu harus bagaimana, alhasil Aulia menghubungi mantan pekerja rumah tangganya. Dia minta dicarikan kenalan seseorang yang bisa membantunya menghabisi nyawa suaminya itu. Hal ini dimaksud agar Aulia bisa menguasai harta Edi kemudian bisa membayar utangnya. Kebetulan, suami si mantan PRT Aulia punya kenalan pembunuh bayaran asal Lampung.

Setelah dikontak, kedua eksekutor ini pun datang ke Ibu Kota. Mereka adalah Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid yang sudah ditangkap polisi, Selasa 27 Agustus 2019 kemarin. Keduanya datang menggunakan travel yang kemudian dijemput Aulia di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Keduanya lantas disuruh Aulia masuk ke dalam mobilnya.

"Dalam mobil tersangka AK ini sebagai istri (muda) korban ini curhat menyampaikan kepada dua orang tadi inisial A dan S, curhat kalau dia dililit utang. Dia menjual rumah tidak diperbolehkan, dia diancam (dibunuh korban Edi) di situ. Akhirnya di dalam mobil deal membantu eksekusi dan membunuh korban dengan perjanjian akan dibayar Rp500 juta. Ini keterangan dari pelaku A dan S," kata dia.

Setelah perbincangan di mobil, akhirnya Aulia serta dua eksekutor tiba di kediaman Edi. Aulia lantas mengenalkan dua eksekutor sebagai tamu jauh. Padahal, nyatanya kedatangan mereka adalah untuk menghabisi nyawa Edi dan anak kandungnya, Adi. Saat lengah, dua eksekutor meracun minuman Edi.

"Tersangka A dan S ini kemudian memberikan racun kepada korban. Diminum dan langsung meninggal," kata Argo.

Mayat lantas dipindahkan ke dalam mobil. Tahu pekerjaannya belum rampung, Aulia pun minta bantuan anak kandungnya, Kelvin untuk memanggil korban Adi. Aulia minta Kelvin membuat Adi mabuk. Hal itu, agar dua eksekutor bisa membunuh Adi.

Cara membunuh Adi berbeda dengan membunuh Edi. Hal itu dilakukan sebagai upaya agar aksi mereka tak mudah diketahui polisi. Setelah Adi mabuk, dua eksekutor pun beraksi. Mereka membekap Adi sampai kehabisan nafas dan meninggal dunia.

Setelahnya, jasad Adi juga dibawa masuk ke dalam mobil. Usai mengeksekusi kedua korban, lantas keduanya disuruh pulang ke Lampung lagi oleh Aulia. Mereka diongkosi Aulia Rp8 juta. Sedangkan upah dicicil dan baru dibayar sekira Rp120 juta.

Sadar tak mau meninggalkan jejak, ibu-anak ini pun berpikir keras mencari cara membuang jasad kedua korban. Sampai akhirnya terlintas membuang jasad ke wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Mereka pun membawa dua mobil, satu mobil  berisi jasad dua korban. Sampai di Sukabumi, tepatnya di bahu jalan Cidahu-Parakansalak, Sukabumi, pada Minggu, 25 Agustus 2019 siang, mereka pun memilih langkah membakar jasad keduanya sekaligus mobil yang dipakai membawa jasad.

Tindakan membakar dipilih karena diyakini bisa menutupi jejak pembunuhan. Mereka beranggapan hal ini akan dikira insiden kecelakaan. Kelvin lah yang kemudian melakukan pembakaran, namum nahas dalam kejadian ini tangan Kelvin ikut tersambar api bahkan hingga mengalami luka bakar 36 persen. Kedua pelaku sempat kabur usai pembakaran, namun pelarian mereka tak lama.

Polisi pun curiga dan mendapati ada yang aneh di sini. Benar saja, polisi menemukan indikasi pembunuhan. Alhasil, kedua pelaku diciduk Senin 26 Agustus 2019 di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Aulia hingga kini masih diperiksa intensif atas hal ini.

Sementara itu, Kelvin yang mengalami luka bakar masih dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina dan belum bisa dimintai keterangan. Polisi sendiri akhirnya berhasil menciduk dua eksekutor bayaran Aulia. Mereka diciduk di Lampung Timur pada Selasa 27 Agustus 2019 kemarin. Hingga kini dua eksekutor tersebut juga masih diperiksa intensif di Polda Metro Jaya.