Pembakar Ipda Erwin Dinilai Bisa Dijerat Kasus Pembunuhan Berencana
- Chaeron Syah/ Cianjur
VIVAnews - Ketua Umum Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri, AH Bimo Suryono, menilai pembakar anggota Polda Jawa Barat, Ipda Erwin Yudha Wildani, bisa dijerat pasal pembunuhan berencana. Sebab, pelaku sudah menyiapkan bahan bakar minyak (BBM) saat berunjuk rasa.
“Polri bisa menyangkakan pelaku dengan hukuman yang berat, karena bisa dikatakan pelaku sudah merencanakan pembunuhan dengan membawa bensin,” kata Bimo kepada wartawan, Selasa, 27 Agustus 2019.
Bimo juga berharap kepada jaksa penuntut umum dalam persidangan nanti supaya menuntut pelaku pembakaran terhadap Ipda Erwin dengan tuntutan seberat-beratnya karena adanya dugaan pembunuhan berencana tersebut. Sehingga memberikan efek jera untuk masyarakat khususnya mahasiswa yang berunjuk rasa.
Bimo sendiri mengutuk keras aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa dengan disertai tindakan kriminal tersebut. Menurutnya, menyampaikan aspirasi di muka umum memang tidak dilarang tapi tetap harus mengikuti aturan hukum yang berlaku.
“Unjuk rasa itu memang dibolehkan tapi harus mematuhi dan mengikuti aturan hukum yang ada, jangan bertindak anarkis. Jaksa harus menuntut setinggi-tingginya kepada pelaku,” kata dia.
Bimo juga mengajak seluruh anggota KBPP Polri dan masyarakat untuk mendoakan almarhum Ipda Erwin. Menurut dia, Ipda Erwin gugur saat menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.
“Kami Keluarga Besar Putra Putri Polri turut berduka cita atas wafatnya Bapak Ipda Erwin. Beliau wafat saat menjalankan tugas, tentu kita berdoa Pak Ipda Erwin ini mati syahid menurut keyakinan masing-masing,” katanya.
Salah satu anggota polisi yang terbakar hidup-hidup saat mengamankan aksi unjuk rasa di Cianjur akhirnya meninggal dunia. Ia adalah Ipda Erwin Yudha Wildani.
Ipda Erwin meninggal usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta. Sebelumnya Ipda Erwin harus menjalani operasi karena mengalami luka bakar 75 persen.
Ipda Erwin merupakan perwira Polri yang mengabdikan diri selama 25 tahun tujuh bulan dan meninggalkan satu istri dan dua anak. Dia dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Cikaret, Cianjur. Sebagai bentuk apresiasi, almarhum mendapat kenaikan pangkat. (ren)