Positif HIV/AIDS, Aktor Video Porno Vina Garut Tidak Ditahan
- VIVAnews/Diki Hidayat
VIVA – Hingga saat ini pihak Polres Garut Jawa Barat belum melakukan penahanan kepada tersangka pembuat sekaligus aktor video porno gangbang Vina Garut berinisial A alias Rayya (30).
Oleh tim dokter Polres Garut, Rayya dinyatakan positif terinfeksi HIV. Sehingga penanganan yang dilakukan terhadap Rayya berbeda dengan dua tersangka lain yakni, V (19) dan Wl (35).
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, mengatakan bahwa untuk sementara penanganan terhadap Rayya dilakukan di rumahnya di Perum Al-Kautsar, Desa Sirnagalih, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
"Untuk tersangka (Rayya) tetap kita lakukan penanganan di rumah tersangka," ujar Maradona, Rabu, 21 Agustus 2019.
Untuk penanganan kasus hukum tetap berjalan seperti biasa. Sementara untuk penanganan kesehatan terhadap Rayya, pihak Polres Garut telah menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.
"Jadi tersangka ini ditangani seperti biasa, namun kita dapat bantuan dari Dinas Kesehatan Garut," ujar Maradona.
Sebagai langkah antisipasi, Maradona mengatakan, pihaknya menginstruksikan kepada penyidik agar selalu berhati-hati dalam pemeriksaan para tersangka, terutama Rayya.
"Proses hukum semuanya berjalan, namun kami tetap mengingatkan penyidik agar mengutamakan keselamatan," tuturnya.