37 Video Porno Vina Garut Sudah Diungkap, Sisanya Masih Dianalisis
- VIVAnews/Diki Hidayat
VIVA – Tim dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut Jawa Barat telah memeriksa tersangka pembuat video porno gangbang Vina Garut, A alias Rayya di Mapolres Garut, Selasa kemarin, 20 Agustus 2019.
Selain melakukan pemeriksaan dalam statusnya sebagai saksi untuk kasus yang melibatkan tersangka berinisial V (19) dan Wl (35), polisi juga berhasil membongkar video yang dikoleksi Rayya.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP. Maradona Armin Mappaseng, mengatakan dari sekitar 50 video, saat ini yang berhasil diungkap 37 video.
"Sekitar 50 video, 37 video sudah kami analisa. Memang videonya berbeda-beda," ujar Maradona, Rabu, 21 Agustus 2019.
Kata Maradona, ada sebuah video mentah yang merupakan mixing dari video-video lainnya yang telah beredar. Sebanyak 12 video baru hari ini akan dianalisis oleh tim penyidik. "Hari ini 12 video akan kami analisa," ujar Maradona.
Maradona menjelaskan, dari 37 video yang telah dilakukan analisis, untuk pemeran video masih lima orang; satu wanita berinisial V dan empat pria yang terdiri dari Rayya, Wl, dan dua tersangka lain yang masih dalam pengejaran.
"Para pemeran masih yang lima, belum nambah," katanya.