Video Porno Gangbang Artis Garut Dibuat Oktober 2018

Vina (tengah) tersangka video porno 'Gangbang' Garut.
Sumber :
  • Diki Hidayat

VIVA – Polisi menyebut bahwa video wanita yang bercinta dengan tiga pria yang viral di media sosial dibuat sekitar bulan Oktober 2018. Video tersebut baru viral pada akhir-akhir ini di media sosial Twitter dan aplikasi pesan WhatsApp.

"Dominan dibuat Oktober 2018," kata Kasat Reskrim Polres Garut Ajun Komisaris Besar Polisi Maradona Armin Mappaseng kepada VIVAnews, Kamis, 15 Agustus 2019.

Saat ini, kata Maradona, penyidik tengah menyelidiki dua video porno yang telah beredar. Ia belum dapat memastikan apakah ada video lain yang dibuat para pelaku.

"Sementara objek penyidikan kita dua video awal yang viral dan meresahkan masyarakat. Belum pengembangan ke video-video lainnya," katanya.

Saat ini, sudah ada tiga orang yang diamankan polisi. Satu pelaku merupakan pemeran wanita dalam video tersebut bernama Vina (19). Pelaku lainnya merupakan eks suami Vina yaitu A alias Rayya (30). Sedangkan satu orang lainnya merupakan pelanggan penikmat seks beramai-ramai.

Untuk Vina sudah dilakukan penahanan. Sementara A alias Rayya tidak dilakukan penahanan lantaran kondisi kesehatan yang sedang sakit sejak enam bulan lalu. (ase)