Tarif Gangbang Rp500 Ribu, Vina Garut Dapat Rp200 Ribu

Pria pemeran video porno Gangbang Garut diperiksa polisi.
Sumber :
  • VIVA/Diki Hidayat

VIVA – Video porno seorang wanita bernama Vina (19), dengan beberapa pria mendadak viral di media sosial. Peredaran video mesum ini membuat gegar dan memaksa polisi untuk melakukan penanganan.

Dalam waktu singkat, sejumlah pemeran utama dalam video tersebut ditangkap Polres Garut, Jawa Barat. Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Salah satu dari pria dalam video mesum itu adalah Rayya (30), mantan suami Vina. Sementara itu, satu pria lain adalah pelanggan penikmat seks 'gangbang' dengan Vina.

Kasat Reskrim Polres Garut, Ajun Komisaris Besar Polisi Maradona Armin Mappaseng mengatakan, Vina dan Rayya melakukan aksi porno dan direkam secara ramai-ramai, karena faktor ekonomi. Sekali kencan, Vina mendapatkan uang sebesar Rp500 ribu.

"Dari pengakuan perempuannya (dapat) Rp500 ribu," kata Maradona kepada VIVAnews, Kamis 15 Agustus 2019.

Sedangkan Rayya, mendapatkan uang sebesar Rp250 sampai Rp300 ribu dari aksinya tersebut. Untuk pelanggan yang ingin bergabung dalam permainan bercinta bersama-sama membayar sekitar Rp500 sampai Rp750 ribu, atau tergantung kesepakatan.

"Bayar variarif antara Rp500 hingga 750 ribu," ujarnya.

Adapun para pelanggan yang memanfaatkan jasa bercinta bersama-sama ini, karena sensasi dan birahi. Para pelanggan, biasanya memang sudah saling kenal atau berkenalan melalui media sosial.

"Pelanggan ada yang saling kenal dan ada yang kenal melalui twitter," katanya.

Sebelumnya, dua video pendek berdurasi 1.07 detik dan 1.30 detik berisi video porno wanita bercinta dengan beberapa pria meresahkan masyarakat Garut.

Dalam video pertama, terlihat seorang wanita yang beradegan panas dengan dua pria di dalam kamar. Sementara itu, di video lainnya, pelaku wanita bercumbu bersama tiga pria secara bergantian.

Dari penelusuran yang dilakukan di salah satu akun Twitter, video dengan pelaku wanita yang sama sejatinya disebarkan sejak 4 Agustus 2019.

Polisi langsung menangkap Vina di kediamannya di Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa malam, 13 Agustus 2019. Dari penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan dan meringkus Rayya yang merupakan mantan suami Vina.

Keduanya sudah ditetapkan tersangka. Selain keduanya, polisi menangkap satu pria lainnya yang diduga sebagai pelanggan. Untuk Vina sudah dilakukan penahanan. Sementara itu, untuk tersangka Rayya tak dilakukan penahanan, lantaran sakit keras. Dia diduga menjadi otak pembuatan video porno Vina Garut.

Maradona menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pengecekan kondisi kesehatan tersangka. Dalam pemeriksaan awal, tersangka memang dalam kondisi kritis dan tak bisa berjalan.

"Sakit keras, tidak bisa berjalan, ngomong tidak jelas, dan suaranya pelan," ujarnya.

Ketika ditanya perihal penyakit tersangka, Maradona menyatakan, dia belum mengetahui. Dari kedokteran, nantinya akan memeriksa tersangka.

"Tiap hari kita pantau. Karena, memang tidak dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri dengan kondisi yang tidak bisa berjalan dan kondisi kritis seperti yang kita lihat," ujarnya. (asp)