443 Pelaku Kejahatan Jalanan Diciduk, Begal dan Geng Motor Terbanyak

Polda Metro Jaya dan jajaran bekuk ratusan pelaku kejahatan jalanan.
Sumber :
  • VIVAnews/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Sebanyak 443 pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya diciduk dalam operasi cipta kondisi (cipkon) selama 10 Juli hingga 10 Agustus 2019. 

Dari jumlah tersebut, hanya 243 yang ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. Sisa 200 pelaku lainnya dilakukan pembinaan. Dari 243 pelaku itu, empat di antaranya terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena melawan saat ditangkap. 

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, ratusan penjahat ini melakukan kejahatan yang berbeda-beda. “Hari ini kami merilis hasil daripada kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan dari jajaran Polda Metro, polres dan polsek. Total dalam satu bulan kita menahan 243 orang," kata Gatot di Mapolda Metro Jaya, Senin, 12 Agustus 2019. 

Mulai dari melakukan pencurian dengan kekerasan, sampai melakukan premanisme dengan membawa senjata, berupa senjata api maupun senjata tajam. Kejahatan jalanan seperti begal dan geng motor masih menjadi yang paling marak.

"200 orang kita lakukan pembinaan, kemudian dipulangkan, dikembalikan ke rumah masing-masing," katanya.

Alasan 200 orang pelaku dibina dan dipulangkan lantaran dalam pemeriksaan, mereka tak memenuhi unsur tindak pidana. 

Polisi menyita barang bukti mencapai 210 barang. "Barang bukti yang diamankan ada tujuh buah senjata api, 23 peluru, 26 buah senjata tajam, 52 unit sepeda motor, 12 unit mobil, 98 buah handphone, 12 buah laptop, 172,39 gram ganja, dan uang tunai Rp89.460.000," ujarnya.

Dia pun merinci 243 penjahat itu ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat (10 orang), Polres Metro Jakarta Utara (30 orang), Polres Metro Jakarta Barat (26 orang), dan Polres Metro Jakarta Selatan (17 orang). 

Kemudian di Polres Metro Jakarta Timur (23 orang), Polres Metro Bekasi Kota (17 orang), Polres Metro Bekasi (8 orang), Polresta Depok (13 orang), Polres Tangerang Selatan (3 orang), Polres Pelabuhan Tanjung Priok (7 orang), Polresta Bandara Soetta (8 orang), dan Polres Kepulauan Seribu (1 orang). 

Selanjutnya, Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya Subdit Kamneg (1 orang), Subdit Harda (7 orang), Subdit Resmob (30 orang), Subdit Jatanras (3 orang), dan Subdit Ranmor (2 orang).

"Cipkon ini adalah kegiatan rutin kepolisian, operasi kepolisian dan kegiatan rutin yang ditingkatkan," kata Gatot.