Komplotan Maling Amatir Curi Motor Turis, Diringkus saat Tambal Ban
- IST
VIVA – Pencurian kendaraan bermotor milik turis asing terjadi di Pantai Lakey, Desa Hu'u, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Belakangan diketahui pencurinya ialah empat sekawan yang tiga di antaranya masih di bawah umur.
Polisi menangkap keempat kawanan maling amatir itu, saat mereka saat hendak menjual sepeda motor hasil curian. Saat itu, para pelaku tengah menambal ban motor curian sekalian menawarkan barang jarahan mereka berupa Yamaha Vixion seharga Rp2 juta. Namun, saat ditanya motor itu milik siapa, para pelaku tidak menjawab.
Si penambal ban curiga gara-gara identitas pemilik sepeda motor itu tak jelas, bahkan ditawarkan dengan harga yang murah. Dia lantas melaporkannya kepada polisi.
"Para pelaku hendak menjual motor Yamaha Vixion seharga dua juta rupiah. Kemudian, berdasarkan informasi warga, polisi datang ke lokasi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Komisaris Besar Polisi Purnama melalui keterangan tertulisnya, Selasa 6 Agustus 2019.
Petugas makin curiga, ketika menanyai para remaja yang menawarkan sepeda motor itu, sehingga memutuskan membawa mereka ke kantor polisi. Di kantor polisi, baru terungkap motor yang dibawa adalah hasil curian, yakni milik wisatawan asing yang sedang berlibur di Pantai Lakey.
Para pelaku diketahui berinisial Y (18 tahun), M (17 tahun), AS (16 tahun), dan D (20). Mereka kini ditahan di Markas Kepolisian Resor Dompu.