Terlibat Sindikat Narkotik Jaringan Sokobanah, Tiga Polisi Ditahan

Polisi merilis pengungkapan kasus narkotika yang baru jaringan Sokobanah, Sampang, Madura, di Markas Polda Jatim di Surabaya pada Senin, 5 Agustus 2019.
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Faishal

VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Timur menahan tiga anggotanya, karena disangka terlibat dengan pengedar narkotika jaringan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura. Ketiganya bertugas di Kepolisian Resor Sampang, yakni Ajun Inspektur Dua S, Brigadir ES, dan Brigadir WA.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera mengatakan, dugaan keterlibatan tiga anggota Polri itu diketahui setelah penyidik mendalami lima tersangka jaringan Sokobanah.

“Mereka (tiga anggota diduga terlibat) kenal semua dengan tersangka pengedar yang dirilis Bapak Kapolda Jawa Timur di Polres Tanjung Perak beberapa hari lalu,” kata Barung di Markas Polda Jatim di Surabaya pada Senin, 5 Agustus 2019.

Saat ditangkap, urine tiga anggota tersebut diketahui positif mengandung zat amfetamin. Dari pemeriksaan, mereka juga diketahui biasa berhubungan dan datang menemui tersangka pengedar di Sokobanah. “Setiap sambaing ke Sokobanah, anggota ini menerima uang terkadang dua ratus ribu, tiga ratus ribu, juga memakai (sabu-sabu),” ujarnya.

Menurur Kepala Polres Sampang Ajun Komisaris Besar Polisi Budhi Wardiman, selain tiga anggota yang masih menjalani pemeriksaan di bidang Profesi dan Pengamanan, pihaknya juga memecat satu anggota Polri yang terlibat dengan pengedar narkotika yang kasusnya diungkap tahun 2014.

Penyidik masih mendalami sejauh mana keterlibatan tiga anggotanya dengan jaringan pengedar Sokobanah. Didalami pula sejak kapan jaringan Sokobanah itu beroperasi mengendalikan bisnis narkotik, apakah sejak beberapa tahun lalu atau baru-baru ini saja. “Kalau rumornya sudah lama, tapi yang baru bisa dibuktikan dan diungkap, ya, baru sekali ini,” ujarnya.

Pengungkapan jaringan Sokobanah, kata Budhi, sedikit sulit karena berbeda dengan Kampung Narkoba di Kabupaten Bangkalan, yang pernah diungkap polisi dan heboh beberapa tahun lalu. Jika di Kampung Narkoba di Bangkalan pengedar membuat tempat bagi pemakai untuk menikmati sabu-sabu, di Sokobanah tidak. “Di Sokobanah itu kayak kampung biasanya, tidak mencolok.”

Jaringan Sokobanah terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan sejak awal 2019 hingga Juli 2019. Dari beberapa kasus yang diungkap, semua bermuara ke Sokobanah, Sampang.

Barang-barang haram itu diselundupkan dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui Pontianak atau Riau. Melalui jalur darat, udara, dan laut, dari Riau sabu dikirim ke Surabaya lalu ke Sokobanah. Nah, dari kampung terpencil itulah sabu diedarkan tersangka ke sejumlah provinsi.