Diskotek Top One Digerebek, PSK dan Pemandu Lagu Diciduk
- VIVAnews/Andrew Tito
VIVA – Ratusan orang pengunjung dan wanita pemandu lagu serta Pekerja Seks Komersial (PSK) terciduk Satpol PP Jakarta Barat saat menggrebek kawasan Diskotek Top One, jalan Daan Mogot, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat, 3 Juli. Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga mendapati beberapa diantaranya tengah berhubungan badan suami istri.
Kepala Seksi Pengawasan Hiburan dan Rekreasi Bidang Industri Pariwisata Disparekraf, Ivan mengatakan penggerebekan ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya aktivitas di sana.
“Katanya buka jam 12-1 malam, kita gerebek dan amankan sekitar 100 orang pria dan wanita.” ujar Ivan di temui dilokasi, Jumat, 3 Juli 2020.
Baca juga: Diskotek Golden Crown Menang Gugatan Lawan DKI, Bisa Buka Lagi
Ivan mengatakan sebelum menindak, pihaknya sempat kesulitan saat menggerebek. Pasalnya petugas keamanan di sana sempat menghalangi petugas masuk.
“Ya kami dan teman dinas pariwisata sudah memantau dari malam. Melakukan pemantauan dulu, kami rasa sudah cukup, kami lakukan pemeriksaan ke dalam,” ujarnya.
Meski terbukti melanggar, namun Ivan belum memastikan pihaknya akan mencabut izin disana. Rapat akan dilakukan setelah penyegelan.
Terhadap pengunjung di sana, Ivan melanjutkan beberapa diantaranya diberikan sanksi sesuai Pergub, yakni kerja sosial.
“Nah kalau para pekerjanya karena hampir semuanya mayoritas domisili DKI Jakarta jadi nanti koordinasi dengan dinas kesehatan tidak perlu lakukan rapid test lagi. Karena domisilinya DKI Jakarta,” ujarnya.