Tukang Bakso yang Ludahi Mangkok Tidak Diproses Hukum
VIVA – Pihak kepolisian menyatakan tidak akan memproses secara hukum Pedagang bakso cuanki, WS (21) yang meludahi mangkuk dagangannya sebelum diberikan ke pembeli. Hal tersebut lantaran korbannya yaitu H (29) tidak mengambil langkah melaporkan WS ke polisi.
"Setelah kami selidiki, kami hubungi korban, dia tidak ada niat untuk melapor sebagai korban yang dirugikan. Hanya mau membagi pengalaman saja dengan warga lain," kata Kapolsek Kembangan, Komisaris Polisi Imam Irawan di Jakarta, Sabtu 27 Juni 2020.
Imam menjelaskan, karena tidak merasa dirugikan lantas korban tidak membuat laporan polisi. Namun, jika ada korban yang merasa dirugikan dan membuat laporan polisi tentu hal tersebut akan ditindaklanjuti.
"Kalau korbannya melapor juga akan kami tindak hukum. Karena korbannya tak melapor, tidak merasa dirugikan, dan hanya untuk membagi pengalaman (yang dialami) saja (agar tidak terulang pada orang lain)," katanya lagi.
Peristiwa menjijikkan itu terjadi kompleks Unilever, Kelurahan Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Senin, 22 Juni 2020, sekitar pukul 17.52 WIB. Korban, yakni H (29), pembeli bakso yang mangkuknya diludahi WS belum membuat laporan polisi.
"Masih kita amankan. Nunggu putusan gelar perkara. Tapi sementara, hasil analisa sementara belum ditemukan unsur pidana," ujar Imam. Jika nanti tidak ditemukan unsur pidana, WS akan dipulangkan. Tapi dengan membuat perjanjian tak akan mengulangi perbuatannya.
Baca juga: Pengakuan Tukang Bakso yang Ludahi Mangkok Dagangan
WS diamankan Polsek Kembangan atas viralnya video dari rekaman CCTV yang memperlihatkan WS meludahi mangkuk berisi bakso racikannya. Dalam rekaman video berdurasi 34 detik itu terlihat WS sedang menyiapkan bakso pesanan pembeli.
Mangkuk berisi bakso tersebut kemudian diletakkan di atas meja dagang. Tangan WS kemudian menaburkan sesuatu ke mangkuk lainnya. Tak lama usai melirik kanan kiri, ia mengambil mangkuk dan mengarahkan mangkuk itu ke mulutnya.