Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria Ini Ditangkap Karena Serang Polisi

Ilustrasi penangkapan.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Pihak Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota mengamankan pria berinisial J karena diduga hendak melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam kepada petugas polisi yang tengah berjaga di pos pengamanan Polsek Batu Ceper, Tangerang. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, intensif pada pria asal Pandeglang, Banten tersebut polisi menyebut pria tersebut memiliki gangguan jiwa.

"Dugaan itu muncul saat pria ini berbicara agak ngawur ketika kita interogasi. Kemudian kita lakukan pendalaman lagi dengan pihak keluarga dan memang, ternyata pria ini mengalami gangguan kejiwaan," kata Kasubbag Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, Selasa, Oktober 2019.

Di kampung halamannya pun, pria ini memang sering membawa golok, namun sejauh ini belum ada informasi atas tindak kriminal yang dilakukannya menggunakan senjata tersebut.

"Di sana (kampungnya) dia memang suka bawa golok ke mana-mana, terus kalau ketemu orang lain, dia suka bahas soal pemerintahan tapi ngomongnya ngawur," ujarnya.

Diketahui, gangguan kejiwaan yang dialami bermula saat dirinya bercerai dengan sang istri pada tahun 2016.

"Sudah proses perceraian, dia mulai terganggu jiwanya dan sering kabur-kaburan, bahkan sampai ke Polsek Batu Ceper," ujarnya.

Hingga saat ini pun, pria tersebut masih diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan kejiwaan. Bila nantinya, betul terbukti mengalami gangguan jiwa, maka pihak kepolisian akan menyerahkan ke Dinas Sosial atau Rumah Sakit Jiwa untuk dilakukan perawatan.

"Kalau memang gangguan akan kita serahkan ke instansi terkait, tapi kalau tidak tentu akan dikenakan pasal undang-undang darurat," ungkapnya.