Ngaku Bisa Gandakan Uang, Dukun 'Kanjeng Dimas' Diamankan
- VIVA.co.id/Dani
VIVA – Dua orang yang mengaku menjadi dukun mirip Kanjeng Dimas berhasil diamankan Polsek Bekasi Timur. Modus tersangka bernama Suhenfi (29 tahun), dan Kardiono (21) adalah menjanjikan bisa menggandakan uang.
"Modus tersangka mengaku bisa mendatangkan uang dengan jumlah yang banyak. Malah menjanjikan korbannya bisa mendapatkan uang triliunan rupiah," kata Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Parjana, Sabtu 3 Februari 2018.
Parjana menambahkan, sejauh ini baru dua korban yang melapor atas penipuan tersangka. Kedua korban berinisial IM (40) dengan kerugian Rp25 juta. Sedangkan korban kedua berinisial BK (38) dengan kerugian Rp60 juta.
Kasus itu terbongkar, setelah korban BK mencurigai janji tersangka yang akan memenuhi kamarnya dengan uang buatan tersangka. "Ternyata setelah beberapa lama kamarnya tidak ada uang, akhirnya dilaporkan ke polisi pada Jumat 2 Februari 2018. Di situ petugas langsung menangkap di daerah Pengasinan Rawa Lumbu," katanya.
Hasil pemeriksaan sementara, kata Parjana, pelaku mengakui sudah melakukan tindakan penipuan kepada enam korban. Namun, baru dua korban yang melapor. Sampai sekarang pihak kepolisian masih menunggu laporan para korban.
Adapun kedua tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP, ancamannya hukuman penjara di atas lima tahun. Barang bukti disita berupa dua wayang golek, dua samurai, tongkat, jubah, sorban putih, kotak kecil panjang, bakul, blangkon, tasbih, lilin bekas, dupa, kain mori, dan buku tulis. (one)