Polresta Depok Gulung 38 Bandar Narkoba yang Intai Pelajar

Polres Depok dengan bukti narkoba.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Dalam tiga minggu terakhir, jajaran Polresta Depok berhasil meringkus sebanyak 38 pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum kota tersebut. Dari hasil penyelidikan diketahui, para pelaku kerap menyasar kalangan pelajar.

Kapolresta Depok, Komisaris Besar Didik Sugiyarto mengungkapkan, para pelaku berhasil dibekuk di sejumlah lokasi berbeda dengan barang bukti sebanyak 31 paket ganja kering siap edar berikut 50 paket sabu, dengan total perkiraan mencapai ratusan juta rupiah.

“Ini adalah bukti keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memutus mata rantai atau sindikat dari barang terlarang ini,” katanya, Sabtu, 27 Januari 2018.

Dari puluhan tersangka yang berhasil diamankan, dua di antaranya cukup menonjol. Mereka adalah Aay Nurdiman (48 tahun) dan Aldiansyah alias Kebot (19 tahun). Aay dibekuk saat tengah mengisi  bensin di area SPBU di kawasan Tajurhalang dengan barang bukti sebanyak 15 kilogram paket ganja kering siap edar pada Kamis 25 Januari 2018. Sedangkan Kebot, dibekuk di kontrakannya di kawasan Citayam dengan barang bukti ganja sebanyak 11 kilogram.

“Para pelaku ini kebanyakan adalah pemain ganja. Nah barang haram ini biasanya dipasarkan ke kalangan pelajar karena harganya yang relatif terjangkau. Untuk itu kami pun mengimbau pada para orangtua, guru dan seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mencegah bahaya peredaran narkoba,” ujarnya. (ase)