Polri Tak Campuri Malaysia soal Penangkapan WNI Diduga ISIS
- VIVA.co.id/Syaefullah
VIVA – Polri tak ikut campur dalam masalah penangkapan seorang warga negara Indonesia yang diduga terlibat jaringan teroris ISIS di negara tersebut. Sebab, hal itu sepenuhnya kewenangan polisi Malaysia.
"Kami tidak ikut campur. Sama kayak warga negara Malaysia di Indonesia terlibat ISIS, kami tangkap," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto, Jakarta pada Senin 22 Januari 2018.
Meskipun begitu, Polri akan selalu berkoordinasi dengan Kepolisian Malaysia mengenai informasi aksi teror. Jika ada WNI yang terlibat masalah hukum di luar negeri, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri akan memberikan pendampingan hukum.
"Paling tidak (Direktorat Perlindungan WNI) mengunjungi yang bersangkutan, (menanyakan) 'Kenapa kamu ditangkap', dan sebagainya," ujar Setyo.
Kepolisian Malaysia menangkap dan menahan dua orang yang disebutkan memiliki jaringan dengan ISIS. Salah satunya adalah pelaku yang sempat berkeliling di Kuala Lumpur dan diduga menargetkan para biarawan Buddha, sebagaimana dilansir Reuters.
Malaysia beberapa bulan ini memang sudah menyerukan waspada terorisme, termasuk ISIS yang sudah melakukan serangan di Jakarta pada tahun 2016.
Dua orang terduga teroris ini ditangkap pada waktu berbeda. Seorang ditangkap pada Desember 2017 dan yang lainnya ditangkap pada Januari 2016. Mereka sama-sama memiliki senjata dan disebut sedang merencanakan serangan. Selain itu, dua orang pelaku juga menyebarkan paham ISIS.
Seorang di antara mereka WNI yang ditangkap di Kuala Lumpur dan sedang menyasar biksu untuk dibunuh dengan alasan dendam, karena kekerasan di Myanmar.
"Percobaan pembunuhan berhasil digagalkan dan polisi mengamankan pisau yang akan dipakai untuk menyerang pada saat penggerebekan," kata inspektur polisi Malaysia, Mohamad Fuzi Harun.
Dia juga mengatakan bahwa polisi mendeteksi komunikasi terduga teroris itu dengan pemimpin ISIS melalui WhatsApp. Ia pun merekrut WNI di lingkungan tempatnya tinggalnya agar masuk ISIS sebagaimana rilis pers dari Polisi Diraja Malaysia pada 22 Januari 2018.
Seorang lagi adalah warga Malaysia dan diketahui bekerja sebagai guru privat agama. Dia ditahan pada Desember lalu, dengan tuduhan berencana melakukan penyerangan dan membunuh orang-orang nonmuslim.