Militer Myanmar Akui Bunuh 10 Rohingya Tanpa Proses Hukum

Pengungsi Rohingya di Kutupalang, Cox's Bazaar.
Sumber :
  • REUTERS/Mohammad Ponir Hossain

VIVA – Militer Myanmar mengaku bahwa tentaranya membunuh 10 orang Rohingya yang ditangkap dan diklaim sebagai teroris selama serangan gerilyawan September 2017 lalu. Pengakuan itu dikeluarkan, setelah penduduk desa Buddha setempat menggali sebuah kuburan.

"Penduduk desa dan anggota pasukan keamanan telah mengakui, mereka melakukan pembunuhan," kata pihak Militer Myanmar dalam sebuah pernyataan sebagaimana diberitakan Guardian, Kamis 11 Januari 208.

Pengakuan ini adalah pengakuan yang sangat jarang dilakukan oleh Militer Myanmar selama operasi di negara bagian Rakhine di bagian barat Myanmar.

Pihak militer mengumumkan pada 18 Desember 2017, bahwa sebuah kuburan massal yang berisi 10 mayat ditemukan di desa pesisir Din Din sekitar 50 kilometer (30 mil) utara ibu kota negara bagian Sittwe. Tentara, lalu menunjuk seorang perwira senior untuk menyelidiki.

Kemudian, Rabu lalu, Militer mengatakan penyelidikannya telah menemukan bahwa anggota pasukan keamanan membunuh 10 orang.

"Pasukan keamanan telah melakukan operasi pembersihan di daerah tersebut pada 1 September, ketika 200 teroris Bengali menyerang menggunakan tongkat dan pedang," kata Komandan Senior Min Aung Hlaing.

Militer merujuk pada anggota minoritas Muslim Rohingya sebagai orang Bengali, sebuah istilah yang ditolak Rohingya, karena menyiratkan bahwa mereka adalah migran ilegal dari Bangladesh.

10 penyerang diketahui ditangkap, setelah pasukan keamanan menghentikan mereka. Menurut keterangan militer, penyerang tersebut seharusnya diserahkan ke polisi sesuai prosedur. Namun, militan disebut lanjut menyerang dan menghancurkan dua mobil militer dengan bahan peledak.

"Kami tidak bisa memindahkan 10 teroris Bengali ke kantor polisi dan oleh karena itu diputuskan untuk membunuh mereka," kata pihak Militer Myanmar.