Polisi Arab Saudi Tangkap Pelaku Pernikahan Sejenis

Ilustrasi/Pasangan sejenis
Sumber :
  • VIVA.co.id/washingtonpost

VIVA – Polisi Saudi Arabia mengatakan telah menangkap pria muda yang terlibat dalam 'pernikahan sejenis.' Aksi mereka tersebar melalui video yang beredar luas di media sosial.

Diberitakan oleh BBC, 10 Januari 2018, dalam video yang menjadi viral itu pasangan pengantin itu terlihat disemprotkan potongan kertas (confetti) saat keduanya berjalan di atas karpet merah yang membentang menuju area outdoor, tempat pernikahan dilaksanakan. Pasangan itu terlihat mengenakan pakaian pengantin.

Pada Minggu malam, polisi Mekkah mengatakan telah mendapatkan identitas 'pelaku' dan sejumlah orang yang hadir dalam acara tersebut. Mereka semua telah ditangkap dan saat ini kasusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Polisi tak bersedia mengungkapkan identitas mereka, termasuk pasal yang dikenakan pada mereka.

Menurut Human Rights Watch, Saudi Arabia tak memiliki hukum resmi yang khusus menyoroti orientasi seksual atau identitas gender. Namun hakim akan menggunakan hukum Islam untuk menjatuhkan sanksi pada tersangka yang melakukan pernikahan sejenis, hubungan seks sejenis, atau tindakan-tindakan yang dianggap amoral lainnya.

Hukum anti-kejahatan siber negara tersebut juga mengkriminalkan aktivitas online yang berdampak negatif dengan paramater perintah publik, nilai-nilai religius, moral secara umum, dan privasi.

Menurut penjelasan polisi, pernikahan sesama jenis itu dilakukan pada Jumat pekan lalu saat ada perayaan di sebuah resor di kota suci tersebut. Aksi itu 'mengejutkan' orang-orang yang berada di sana.

Pada Februari 2017, polisi Saudi juga menangkap 35 warga Pakistan, yang dituduh sebagai perempuan transgender. Salah satu dari mereka, Meeno Baji, tewas dalam penangkapan tersebut. Menurut keterangan keluarga, di tubuh Meeno terdapat beberapa luka lebam, namun polisi mengatakan dia tewas karena serangan jantung. (ase)