AS Veto Sidang Dewan Keamanan PBB soal Yerusalem
- REUTERS/Lucas Jackson
VIVA – Amerika Serikat mendapat kecaman dari berbagai negara setelah mengeluarkan hak veto dalam sidang Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa. Diketahui dalam sidang digaungkan resolusi untuk menarik deklarasi Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Sebanyak 14 anggota DK PBB telah memilih mendukung resolusi yang diusulkan oleh Mesir. Meski tidak secara khusus menyebut Trump atau Amerika Serikat, namun anggota DK PBB mengungkapkan penyesalan mendalam atas keputusan baru-baru ini mengenai Yerusalem. Hal itu lalu dikecam Amerika Serikat.
"Apa yang kita saksikan di sini di Dewan Keamanan adalah sebuah penghinaan. Ini tidak akan dilupakan," kata Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley.
Dilansir Reuters, Selasa, 19 Desember 2017, Haley menambahkan bahwa hal itu adalah veto pertama yang dikeluarkan oleh Amerika Serikat dalam waktu lebih dari enam tahun.
"Fakta bahwa hak veto ini sedang dilakukan untuk membela kedaulatan Amerika dan untuk membela peran Amerika dalam proses perdamaian Timur Tengah, bukan malah jadi sumber rasa malu bagi kita. Ini mempermalukan anggota Dewan Keamanan," kata Haley.
Hak veto merupakan hak istimewa yang dimiliki untuk membatalkan keputusan, peraturan dan undang-undang maupun resolusi. Di DK PBB ada lima negara yang memiliki hak veto yaitu AS, Rusia, China, Inggris dan Prancis.
Sementara itu, rancangan resolusi yang diusulkan dalam sidang PBB menegaskan bahwa setiap keputusan dan tindakan yang dimaksudkan untuk mengubah karakter, status atau demografi komposisi kota suci Yerusalem, tidak memiliki efek hukum yang berlaku dan harus dibatalkan sesuai dengan yang dimuat dalam resolusi Dewan Keamanan. (one)