Israel Gunakan Senjata Terlarang Hadapi Massa Palestina?
- REUTERS/Majdi Fathi
VIVA – Organisasi Arab untuk Hak Asasi Manusia memperingatkan bahwa pasukan Israel menggunakan kekuatan dengan senjata yang bisa mematikan untuk menghadapi demonstrasi yang terjadi di wilayah Palestina. Penggunaan senjata berat disayangkan untuk merespons massa Palestina yang memprotes pengakuan Presiden Amerika Serikat Donald Trump atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Dalam laporan yang dikeluarkan organisasi tersebut, diterakan bahwa pasukan Israel menggunakan senjata dan amunisi mematikan yang penggunaannya dilarang secara internasional untuk demonstrasi. Diketahui bahwa konfrontasi sempat terjadi dan menyebabkan luka serius dan korban jiwa.
Selain itu disebutkan, pasukan menembaki situs di Jalur Gaza dengan menggunakan bahan peledak yang dilarang secara internasional untuk menghadapi unjuk rasa. Pula diduga ada sejenis bom gas baru yang menyebabkan orang yang terkena menjadi muntah, batuk, dan kejang serius yang merusak pernapasan serta mengakibatkan kematian serta luka yang sangat serius.
"Menurut laporan medis di lapangan, lebih dari 3.431 orang Palestina terluka di Tepi Barat, Yerusalem, dan Jalur Gaza. Luka itu bervariasi dari yang luka sedang hingga serius. Ada 264 korban peluru senapan, 624 peluru karet, 2.308 hirup gas, dan 222 lainnya korban pemukulan, baik terjatuh dan terbakar," tulis laporan tersebut seperti dikutip Middle East Monitor, Senin, 18 Desember 2017.
Pasukan pendudukan Israel juga disebut dengan sengaja menargetkan wartawan untuk mencegah mereka meliput kejadian. Dua wartawan yang telah menjadi korban adalah Alaa Badarneh yang terkena serangan gas dan Ali Obeidat yang ditabrak. Enam belas wartawan lainnya mengalami sesak napas karena menghirup gas beracun.
Pasukan Israel juga secara sewenang-wenang dan dengan keras menahan warga selama konfrontasi. Kamera media merekam penangkapan demonstran yang masih usia anak setelah tentara memukul dan menutup mata mereka.