Komentar Dubes Palestina soal Yerusalem Jadi Ibu Kota Israel

Duta Besar Palestina, Zuhair Al Shun (ketiga dari kiri)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Isra Berlian

VIVA – Beberapa waktu lalu, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengklaim secara sepihak Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Keputusan Trump tersebut mendapat kecaman dari dunia. Termasuk juga Duta Besar Palestina, Zuhair Al Shun. 

Ia menyebutkan, keputusan tersebut tidak akan mengubah bahwa Yerusalem adalah tanah suci, dan bagian yang tidak terpisahkan dari Palestina. 

"Keputusan presiden Trump adalah keputusan yang tidak dapat dibenarkan dan keputusan yang harus ditolak. Status dari hak-hak rakyat Palestina adalah tetap," ungkapnya saat menghadiri pertemuan solidaritas menolak keputusan sepihak Presiden AS Donald Trump soal Yerusalem, di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Senin 11 Desember 2017. 

Lebih lanjut, kata dia, keputusan yang disampaikan orang nomor satu AS itu, telah menciderai harkat dan martabat Amerika sendiri. Hal ini mengingat, posisi Amerika sebagai mediator dalam proses perdamaian di antara kedua negara tersebut. 

"Ini melawan hak-hak Palestina dan melawan ketentuan internasional. Keputusan itu melanggar ketentuan-ketentuan Internasional dan juga resolusi-resolusi Perserikatan Bangsa Bangsa," ujarnya.

Ia pun menambahkan, pemimpin Palestina terdahulu, Yasser Arafat dalam memperjuangkan Palestina dan Tanah Suci tersebut. 

"Dan oleh karena itu seluruh rakyat Palestina meneruskan visi Yasser Arafat itu hingga terbentuknya negara Palestina yang berdaulat," tegasnya.