Sudah Setahun 5 WNI Masih Disandera Kelompok Abu Sayyaf
- ANTARA/Wahyu Putro A
VIVA – Kelompok bersenjata Abu Sayyaf hingga kini masih menyandera lima warga negara Indonesia atau WNI. Terhitung sudah hampir satu tahun lamanya WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) tersebut masih ditahan oleh penyandera Filipina.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, berdasarkan komunikasi terakhir yang dilakukan oleh pihak keluarga dengan penyandera pekan lalu, kondisi anggota keluarga mereka yang ditahan dalam kondisi baik.
"Komunikasi terakhir keluarga minggu lalu dengan penyandera, La Utu dan La Hadi dalam kondisi sehat. Mereka minta kepada keluarganya untuk meminta bantuan kepada pemerintah agar membebaskan mereka," kata Iqbal.
La Utu bin Ra Ali merupakan kapten kapal SSK 00520 sementara La Hadi La Edi merupakan kapten dari kapal SN 1154/4F. Mereka ditangkap oleh kelompok bersenjata Abu Sayyaf pada waktu yang berbeda.
Sementara itu pada awal September 2017 lalu, militer Filipina berhasil membebaskan dua WNI yang menjadi sandera Abu Sayyaf. Keduanya berhasil dibebaskan setelah selamat dari kontak senjata antara polisi Filipina dan kelompok militan itu di Jolo, Mindanao.
Kedua WNI yang berhasil diselamatkan adalah anak buah kapal atau ABK bernama Sarapuddin Koni dan Sawal Maryam. Keduanya diculik pada 19 November 2016 lalu di perairan Sabah, Malaysia. Kronologi pelarian mereka dari penyandera tidak dirinci lebih lanjut.
Saat ini kelompok Abu Sayyaf diyakini masih menahan 17 sandera di provinsi Sulu di antaranya yakni satu orang belanda, tujuh orang Vietnam dan lima WNI.