Diduga Korupsi, Belasan Pangeran Arab Ditahan
- REUTERS / Fahad Shadeed
VIVA – Sebanyak 11 Pangeran ditahan oleh pemerintahan Arab pada Sabtu malam. Selain para pangeran empat menteri dan puluhan mantan menteri juga ditahan.
Dilansir dari Al Arabiya, Minggu 5 November 2017, penangkapan itu dilakukan pemerintah atas permintaan komite antikorupsi yang baru diresmikan. Komite tersebut dipimpin oleh Putra Mahkota Mohammed Bin Salman.
Komite tersebut melakukan penangkapan, untuk menyelidiki dugaan korupsi pada penanganan banjir di Jeddah 2009. Dan masalah Virus Corona atau yang lebih dikenal dengan Virus Pernafasan Timur Tengah (MERS).
Sebagai informasi, sebuah keputusan kerajaan telah dikeluarkan oleh Raja Salman pada Sabtu lalu. Berbagai elemen penegak hukum ada di komite tersebut, seperti Otoritas Anti-Korupsi Nasional, Biro Pemeriksaan Umum, Kejaksaan Agung dan Bagian Keamanan Negara.
Komite tersebut juga berhak menyelidiki, menahan, mencekal, membekukan harta dan melacak dana atau aset orang-orang yang terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Raja Salman mengatakan dalam keputusannya bahwa komite ini dibuat secara khusus untuk menangani eksploitasi yang dilakukan beberapa orang yang secara ilegal mendapatkan kekayaannya. (one)