Sepasang Kekasih Dipenjara karena Bermesraan di Mobil
- Pixabay/scottwebb
VIVA – Seorang pria Prancis dan wanita Tunisia harus menjalani proses hukum karena melakukan tindakan tidak senonoh di publik. Mereka juga sempat bertengkar dengan polisi yang menahan keduanya karena kedapatan berpelukan di dalam mobil.
Namun pasangan yang bersikeras bahwa mereka tidak berciuman di mobil itu akhirnya diberi hukuman yang lebih ringan dibandingkan ancaman hukuman awal yang dijatuhkan pada persidangan 4 Oktober 2017 lalu. Diketahui, ulah mereka sempat mendapat kecaman luas di media sosial.
Pria Prancis itu dijatuhi hukuman empat bulan penjara karena ketidaksenonohan publik dan menolak patuh pada polisi. Sementara wanita Tunisia diberi hukuman dua bulan penjara dengan tuduhan melakukan perbuatan tidak layak.
"Ini keputusan independen. Apa yang telah dilaporkan secara hukum nasional, salah. Mereka tidak saja ditangkap karena berciuman, pasangan itu telanjang," kata juru bicara kantor kejaksaan, Sofiene Sliti seperti dikutip Channel News Asia, Kamis, 19 Oktober 2017.
Dalam persidangan, hakim membacakan bahwa keduanya ditangkap pada 1 Oktober 2017 lalu di pinggiran Kota Tunis karena melakukan tindakan seksual. Wanita itu membenarkan bahwa teman laki-lakinya sedang memeluknya ketika seorang polisi berpakaian preman menghentikan mereka dan memaksa pasangan tersebut keluar dari mobil.
Sementara itu, 12 orang pengacara pembela terus mengupayakan pembebasan untuk pasangan tersebut. Sebagian besar pengacara bahkan rela tidak dibayar dalam kasus yang telah memicu kegemparan di Tunisia yang berkaitan dengan kampanye moralitas dan perilaku polisi. Tindakan polisi yang memergoki pasangan itu dengan pakaian preman juga menjadi pro dan kontra. (ren)