Pembunuhan Kim Jong-nam, Ada Racun VX di Kaus Siti Aisyah

Siti Aisyah dalam pengawalan polisi di pengadilan Sepang, Malaysia.
Sumber :
  • Reuters

VIVA.co.id – Ahli kimia pemerintah Malaysia memberi kesaksian dalam persidangan bahwa dia menemukan komponen unsur zat saraf VX di baju Siti Aisyah, warga negara Indonesia yang dituduh membunuh saudara tiri pemimpin Korea Utara beberapa waktu yang lalu.

Kesaksian ini menjadi bukti pertama yang menghubungkan VX dengan salah satu dari kedua tersangka yang dituduh mengolesi zat tersebut ke wajah Kim Jong-nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia pada Februari 2017 lalu.
 
Raja Subramaniam mengatakan kepada pengadilan, dia menemukan asam VX, sebuah komponen produk dari senjata kimia terlarang pada kaus tanpa lengan milik Siti Aisyah.

Raja mengatakan, VX akan terdegradasi bila bereaksi dengan air. Seseorang bisa sepenuhnya mendekontaminasi tangan mereka bila mencuci dan menggosok zat itu dalam waktu minimal 15 menit.

Saksi sebelumnya di persidangan mengatakan, VX ditemukan di tubuh Kim dan barang-barangnya sehingga membuktikan bahwa racun VX akut yang menyebabkan kematiannya.

Sementara Siti Aisyah dan tersangka asal Vietnam, Doan Thi Huong, mengaku tidak bersalah atas tuduhan pembunuhan yang bisa menyeret mereka ke hukuman mati tersebut.

Meski belum memberi kesaksian namun tim pengacara mengatakan, para wanita tersebut hanya terlibat dalam sebuah lelucon untuk acara TV dengan kamera tersembunyi. Mereka disebut telah ditipu oleh orang-orang yang dicurigai menjadi agen Korea Utara dan memang sengaja ingin mecelakakan Kim Jong-nam.