Perusahaan Filipina Tak Boleh Paksa Pegawai Pakai High Heels
- REUTERS / Charles Platiau
VIVA.co.id – Pemerintah Filipina telah melarang perusahaan untuk memaksa karyawan perempuan memakai sepatu hak tinggi di tempat kerja. Langkah ini menuai pujian dan dikatakan sebagai salah satu negara di dunia yang melindungi hak-hak pekerja perempuan.
Dengan alasan kesehatan dan keselamatan, Departemen Tenaga Kerja Filipina mengatakan bahwa perusahaan tidak dapat lagi memaksa perempuan untuk mengenakan sepatu hak tinggi. Hal ini menyusul adanya pengaduan ke sebuah serikat pekerja, yang membawa masalah tersebut ke pihak berwenang.
"Ini membebaskan perempuan dari kebijakan seksis serta kondisi kerja yang tidak aman dan berbahaya. Ini memberi mereka lebih banyak kebebasan dan pekerjaan akan lebih produktif," kata Alan Tanjusay, dari Kongres Serikat Pekerja Buruh Asosiasi Pekerja Filipina.
Juru bicara serikat tersebut mengatakan yakin Filipina adalah negara pertama yang memberlakukan larangan nasional, setelah sebuah provinsi di Kanada dan British Columbia, mengeluarkan perintah serupa pada April.
Juru kampanye berpendapat, kode berpakaian yang mengharuskan pegawai wanita untuk mengenakan make up atau high heels di tempat kerja bersifat seksis dan diskriminatif.
Perintah pemerintah Filipina mengatakan bahwa perusahaan harus mengizinkan wanita memakai alas kaki praktis dan nyaman, serta tidak dapat memaksa mereka mengenakan sepatu lebih tinggi dari satu inci (2,5 cm).