Tujuh WNI Terjebak di Pulau yang Hancur Diterjang Badai Irma
- Reuters
VIVA.co.id – Sebanyak tujuh Warga Negara Indonesia (WNI) terjebak di Pulau Tortola, Kepulauan Virgin Britania Raya, usai badai besar Irma menghantam wilayah Amerika Serikat dan Karibia.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, pemerintah, melalui Kedutaan Besar RI di Caracas, Venezuela, mengupayakan penyelamatan mereka.
"Evakuasi akan dilakukan dengan pesawat khusus dari Caracas, dipimpin langsung oleh Duta Besar RI di Caracas, Mochammad Luthfie Witto'eng," ujar Iqbal melalui keterangan tertulis, Sabtu, 16 September 2017.
Iqbal mengatakan, evakuasi WNI itu terpaksa dilakukan dengan menggunakan pesawat khusus, sebab layanan penerbangan komersil reguler dihentikan usai badai. Menurut Iqbal, Badai Irma telah menghancurkan Pulau Tortola dibanding pulau-pulau lain.
"Sebagian besar infrastruktur mengalami kerusakan parah. Sejak terjadinya badai, pasokan air, listrik, dan logistik lainnya berhenti total," ujar Iqbal.
Ketujuh WNI yang diketahui berasal dari Bali tersebut merupakan pekerja di salah satu tempat wisata di Pulau Tortola. Menurut Iqbal, pesawat khusus yang akan menjemput para WNI, direncanakan tiba di Caracas pada hari ini. "Kemlu terus memantau perkembangan ketujuh WNI melakukan komunikasi telepon.” (mus)