Kanada Legalkan Gender Baru Disebut X, Apa Itu?
- REUTERS/Chris Wattie
VIVA.co.id – Mulai 31 Agustus 2017, warga Kanada akan memiliki pilihan untuk menyatakan jenis kelamin X sebagai identitas di kolom jenis kelamin mereka dalam paspor.
Pengumuman yang dilakukan pekan lalu oleh pemerintah Kanada menyebut bahwa jenis kelamin X akan mempermudah orang yang merasa tidak teridentifikasi sebagai perempuan atau laki-laki. Namun mereka tetap bisa mencerminkan diri melalui paspor.
Dilansir dari laman Independent, Rabu, 30 Agustus 2017, langkah tersebut merupakan kebijakan pemerintah Kanada untuk melindungi warganya dalam hal identitas gender pilihan pribadi dan kebebasan berekspresi gender.
Pada bulan Juni, pemerintah melalui Bill C-16 mengubah Undang Undang Hak Asasi Manusia Kanada dengan menambahkan poin perlindungan nondiskriminasi atas dasar identitas gender dan ekspresi gender.
Ahmed Hussen, Menteri Imigrasi, Pengungsi dan Kewarganegaraan Kanada mengatakan,"Semua orang Kanada seharusnya merasa aman untuk menjadi dirinya sendiri, hidup sesuai dengan identitas gender mereka dan mengungkapkan jenis kelamin mereka sesuai pilihan mereka. Dengan memperkenalkan penamaan gender X dalam dokumen yang dikeluarkan oleh pemerintah, kami mengambil langkah penting untuk menjunjung persamaan bagi semua orang Kanada terlepas dari identitas atau ekspresi gender".
Gender X ini akan menunjukkan jenis kelamin seseorang yang tidak teridentifikasi sebagai laki-laki atau perempuan. Tak hanya untuk paspor, gender X juga bisa diisi untuk dokumen lainnya yang dikeluarkan oleh Departemen Imigrasi, Pengungsi dan Kewarganegaraan atau IRCC Kanada.