Terkait Terorisme, Inggris Hapus Kewarganegaraan 150 Orang

Ilustrasi/Militan ISIS
Sumber :
  • Mirror

VIVA.co.id – Pemerintah Inggris menghapus status kewarganegaraan 150 orang karena terkait kasus jihad, dan juga kriminal lainnya. Mereka juga dilarang kembali ke negara tersebut.

Dilaporkan oleh Sunday Times, 30 Juli 2017, di antara mereka yang dilarang adalah pejuang dan ‘pengantin jihad,’ yang telah melakukan perjalanan ke Suriah.

Pejabat keamanan senior mengatakan kepada media tersebut, "ada banyak sekali orang yang kami temukan, yang tidak akan bisa kembali ke negara ini. Prioritas utama kami adalah mengadili mereka. Jika kami tak melihat kemungkinan itu, maka kami menggunakan cara teknis lainnya."

Menurut sumber keamanan itu, lebih dari 40 tersangka yang berhak memiliki paspor, disingkirkan tahun ini. Mereka yang dibatalkan kewarganegaraannya adalah yang memiliki dua kewarganegaraan, termasuk warga Inggris dengan orangtua yang berbeda kewarganegaraannya.

Pemerintah Inggris meningkatkan aturan soal kewarganegaraan, karena khawatir runtuhnya ISIS di Timur Tengah akan menyebabkan masuknya militan dari Suriah ke negara tersebut. Kelompok militan ISIS di Irak dan Suriah telah digempur habis-habisan sejak tahun lalu.

Pekan lalu, pusat pemerintahan mengungkapkan hanya enam tersangka di Inggris yang tidak dapat dideportasi atau diadili sebagai subyek dari tim Pencegahan  Terorisme dan Tindakan Investigasi (Tpims). “ Tpims  adalah salah satu dari berbagai kekuatan yang kita miliki untuk menyelidiki kegiatan yang terkait dengan terorisme di mana penuntutan tidak mungkin dilakukan," ujar Menteri Keamanan Negara Ben Wallace.

Langkah ini memberi pihak berwenang kekuatan yang lebih besar saat berhadapan dengan tersangka terorisme. "Penuntutan dan keyakinan (Tpims) selalu menjadi pilihan kami untuk berurusan dengan teroris,” ujarnya menegaskan. (mus)