Perempuan Afghan Tak Bisa Gunakan Nama Sendiri
- REUTERS/Mohammad Ismail
VIVA.co.id – Tradisi patriarkhi yang kuat di Afghanistan membuat perempuan di negara tersebut kehilangan identitas dirinya. Nama mereka tak pernah disebutkan, bahkan di nisan kuburnya.
Biasanya, di setiap nisan seorang perempuan Afghanistan, maka nama yang tertera adalah "ibu, anak, atau saudara perempuan dari Mr.X," jadi bukan nama mereka sendiri. Di negara konservatif itu, perempuan yang menggunakan nama sendiri secara terbuka dianggap tak pantas, bahkan penghinaan.
Pada akta kelahiran, tak ada nama ibu yang disertakan. Begitu pula dalam undangan pernikahan, nama pengantin perempuan tak akan disertakan. Nama yang tertulis hanya nama ayah pengantin perempuan, dan nama calon suaminya.
Diberitakan oleh Al Arabiya, 29 Juli 2017, karena prihatin atas nasibnya, sejumlah perempuan Afghanistan berinisiatif membuat gerakan agar mereka bisa menggunakan nama mereka sendiri, bukan nama ayah, nama suami atau nama saudara laki-laki mereka. Gerakan itu ramai di media sosial dengan tagar #whereismyname. Gerakan ini bertujuan agar perempuan kembali memiliki hak untuk mengambil keputusan dalam hidupnya dan memunculkan dirinya dan kekuatannya.
"Masyarakat kita penuh dengan ketidakadilan bagi wanita, pada dasarnya semuanya tabu bagi wanita," ujar Bahar Sohaili, salah seorang aktivis yang terjun mendukung gerakan tersebut. "Dengan kampanye ini kami bertujuan untuk mengubah banyak hal bagi perempuan dan media sosial telah membuka jendela baru bagi generasi muda Afghanistan," ujarnya menambahkan.
Penyanyi Afghanistan populer Farhad Darya juga telah mendukung kampanye tersebut. Ia memasang foto dirinya dengan istrinya dan memberi judul "Farhad dan Sultana Darya."
Ribuan orang Afghanistan, termasuk penulis, wartawan dan pemusik telah mendukung gerakan tersebut di Facebook dan Twitter. Meluasnya akses ke internet di negara ini membuat gerakan ini dengan cepat membesar.
"Saya pergi ke kantor bank swasta untuk mengisi formulir, saat manajer menanyakan nama ibu saya, saya berhenti sejenak, karena saya telah benar-benar melupakan nama ibu saya. Tak seorang pun di tahun-tahun ini bertanya atau memanggilnya dengan namanya," kata Batool Mohammadi, anggota kampanye tersebut kepada Al Arabiya.
Praktik menghapus nama perempuan adalah tradisi di adat budaya Aghanistan, bukan tradisi Islam. Ini adalah simbol yang menunjukkan status kelas dua perempuan di negara tersebut, di mana keputusan untuk pendidikan dan menikah dibebankan kepada pria dalam keluarga tersebut.
Sejak kelompok konservatif Taliban di negara tersebut digulingkan pada tahun 2001, perempuan di Afghanistan kembali mendapatkan hak mereka untuk bersekolah, mengambil keputusan, juga hak untuk bekerja. Namun angka kekerasan terhadap perempuan meningkat pesat, dan sering kali tak ada hukuman.
"Sering kali saya bertemu dengan wanita cantik dengan pikiran dan opini cemerlang, tapi ketika saya ingin mewawancarai mereka atau memotretnya, mereka akan berkata, izinkan saya bertanya kepada suami, ayah atau saudara laki-laki saya jika mereka mengizinkan saya untuk berbicara atau mengambil gambar saya," kata Farzanah Wahidi, seorang jurnalis foto wanita dari Kabul.
Bahar Sohaili dan teman-temannya berjanji akan terus berjuang hingga perempuan di Afghanistan berhak memunculkan namanya sendiri. "Kami ingin memberi tekanan pada pemerintah untuk memberlakukan undang-undang untuk melindungi hak-hak perempuan. Kapan pun kami menuntut hak kami di depan pengadilan atau di parlemen, mereka (pejabat) menggunakan dalih agama untuk menurunkan kami, "katanya. Menurut hukum Afghanistan, nama ibu tidak boleh dicatat dalam akte kelahiran.
Abdullhah Atahi, juru bicara Pengadilan Tinggi di Kabul mengatakan kepada Thomson Reuters Foundation bahwa masyarakat Afghanistan belum siap untuk perubahan. "Kami tidak memiliki masalah dalam menyebutkan nama ibu pada akte kelahiran atau dokumen lain yang relevan, namun budaya Afghanistan belum siap untuk langkah modern seperti itu," katanya. "Mungkin mengundang kekacauan yang tidak diinginkan," katanya menambahkan.
Sedangkan Shahgul Rezaie, seorang anggota dewan dan aktivis hak perempuan mengatakan bahwa pertarungan hak-hak perempuan akan terus berlanjut.
"Ada beberapa elemen radikal di parlemen yang menentang langkah-langkah ini untuk perempuan," katanya melalui telepon dari Kabul. "Tapi kami berusaha keras untuk mengubah undang-undang yang ada dan merumuskan undang-undang baru untuk melindungi hak-hak perempuan," ujarnya memastikan.