Korupsi Besar, PM Pakistan Nawaz Sharif Mundur
- Samaa TV.
VIVA.co.id – Pengadilan Tinggi Pakistan pada Jumat, 28 Juli 2017, memutuskan bahwa Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif harus mundur dari jabatannya saat ini setelah dia terbukti melakukan korupsi besar-besaran selama duduk di jabatan prestise itu. Dilansir laman Reuters, Nawaz Sharif disebut memiliki kekayaan berjumlah fantastis.
Pengadilan juga melakukan penyelidikan terhadap kekayaan keluarganya yang tak wajar. Periode ini adalah masa ketiga kali Sharif menjabat sebagai PM.
Pengadilan juga merekomendasikan pemecatan terhadap Menteri Keuangan Pakistan Ishaq Dar yang diketahui sebagai pakar ekonomi Sharif dan orang dekatnya selama ini. Padahal pada masa Ishaq Dar menjadi menteri, pertumbuhan ekonomi Pakistan dicatat termasuk paling cepat.
Sementara partai yang berkuasa yaitu Partai Muslim PML-N yang mengusung Sharif diminta untuk segera mencarikan pengganti PM tersebut untuk meneruskan sisa masa jabatannya.
Pascakeputusan ini, tak lama disebutkan bahwa Sharif telah mengundurkan diri. Laman independent.co.uk, PM tersebut diberitakan mundur akibat terjerat kasus korupsi besar.
Para pendukung Sharif mengaku kecewa dengan keputusan pengadilan.
"Yang menari dan bahagia atas keputusan ini suatu saat akan menangis," kata Abid Sher Ali yang merupakan salah satu menteri muda di kabinet Nawaz Sharif.