Indonesia Serukan Proteksi Internasional di Al Aqsa
- REUTERS / Ibraheem Abu Mustafa
VIVA.co.id – Pemerintah Indonesia menyerukan pengawasan dan perlindungan melalui mekanisme proteksi internasional untuk Kompleks Al Aqsa. Hal ini akan disampaikan pada Pertemuan Luar Biasa Komite Eksekutif Organisasi Kerjasama Islam (OKI) di Istanbul, Turki, pada tanggal 1 Agustus 2017.
"Kita mengusulkan international protection karena dilatarbelakangi situasi di Al Aqsa. Kita perlu mendapatkan jaminan masyarakat Islam untuk dapat beribadah dengan bebas di sana," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir di Jakarta, Jumat 28 Juli 2017.
Indonesia menilai proteksi internasional adalah suatu konsep yang dapat dilakukan untuk memastikan stabilitas keamanan bagi masyarakat yang ingin beribadah di Masjid Al Aqsa. Sebab selama situasi di Yerusalem belum meraih kesepakatan final, maka gejolak akan terus terjadi di wilayah tersebut.
Arrmanatha menjelaskan pada umumnya proteksi internasional itu sendiri bentuknya bermacam-macam seperti bersifat monitoring dan reporting, keberadaan peace keeper atau pasukan perdamaian maupun yang paling dalam seperti proteksi kepada penduduk sipil menggunakan senjata.
Sebelumnya pada tahun 2014 lalu, Presiden Palestina Mahmoud Abbas pun pernah mengajukan proteksi internasional kepada Sekjen PBB berupa perlindungan kepada seluruh wilayah Palestina. Namun tak ada respon.