Berantas Narkoba, Duterte Ogah Tunduk Tekanan Internasional

Presiden Filipina Rodrigo Duterte
Sumber :
  • Malacanang Presidential Palace/Handout via Reuters

VIVA.co.id – Presiden Filipina Rodrigo Duterte akan terus melanjutkan kebijakan tegasnya soal pemberantasan narkoba. Ia menolak tunduk pada tekanan internasional.

Ketegasan Duterte ia kemukakan saat menyampaikan pidato kenegaraan pada Senin, 24 Juli 2017. Duterte memastikan, mesti mendapat tekanan internasional dan kecaman dari berbagai negara, ia tak akan menyurutkan komitmennya untuk memberantas peredaran dan penggunaan narkoba di negaranya.

"Tak peduli berapa lama waktu yang diperlukan, perang melawan narkoba akan dilanjutkan. Karena itulah yang menjadi pangkal persoalan dari begitu banyak keburukan dan penderitaan," katanya seperti dikutip dari BBC, Selasa 25 Juli 2017.

"Pemberantasan akan dilakukan secara terus-menerus. Walaupun ada tekanan internasional dan di dalam negeri, pemberantasan tidak akan berhenti sampai mereka yang terlibat paham bahwa mereka harus menghentikan aksinya. Mereka harus menghentikannya karena pilihannya hanya ada penjara atau neraka," dia menegaskan.

Duterte berkukuh dengan sikapnya karena ia mendapat dukungan dari sebagian besar rakyat Filipina. Menurutnya, Filipina dilanda penyalahgunaan dan perdagangan narkoba. Ia juga tak mengaku ada yang salah karena polisi hanya berwenang menembak jika dalam keadaan terancam oleh tersangka.

Selain menegaskan kembali sikapnya, Pesiden Duterte juga meminta parlemen Filipina untuk kembali memberlakukan hukuman mati. "Saya meminta Kongres untuk mengesahkan rancangan undang-undang guna memberlakukan kembali hukuman mati untuk kejahatan-kejahatan mengerikan, terutama penyelundupan narkoba ilegal," kata Duterte.

Majelis Rendah tahun ini sudah mengesahkan rancangan undang-undang tersebut, tetapi Senat belum memberikan persetujuan.

Sejak Duterte menjadi Presiden Filipina pada 30 Juni 2016, ia sudah langsung menyatakan akan mengambil sikap tegas soal peredaran narkoba. Sejak akhir Juni hingga saat ini sudah lebih dari 9.000 orang pengguna dan pengedar narkoba tewas dibunuh.