Dubes AS: Kebebasan Beragama dan Berpendapat adalah Pondasi
- REUTERS/Darren Whiteside
VIVA.co.id – Vonis dua tahun penjara oleh Majelis Hakim terkait kasus penodaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama masih menjadi pembicaraan hangat. Beberapa duta besar negara sahabat di Indonesia, turut mengungkapkan pendapatnya.
Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Joseph Donovan mengatakan, kebebasan beragama dan mengemukakan pendapat merupakan fondasi berdirinya Amerika Serikat. Donovan menerangkan, Amerika Serikat juga menjunjung tinggi kebebasan bagi semua warga negara Amerika, untuk mengungkapkan pendapat dan opini, serta kepercayaan warganya secara bebas.
"Kami tidak mendukung tindakan apapun, kekerasan pada kelompok agama apapun. Namun kami tidak percaya bahwa harus menjadi ilegal untuk mengekspresikan opini mengenai agama tertentu," kata Donovan kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu 10 Mei 2017.
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa Amerika meyakini bahwa undang-undang penistaan agama dimanapun di seluruh dunia, akan mengancam kemerdekaan beragama, kemerdekaan berekspresi, kemerdekaan berkumpul dan kemerdekaan media (pers).
"Amerika mengakui komitmen Indonesia akan toleransi beragama dan pluralisme, dan kami menguji baik pemimpin pemerintah maupun agama yang bersuara lantang menentang tindakan yang intoleran," ujarnya. (mus)